Aripin Nilai Ganjil-Genap Mulai Pangkas Antrean BBM di Luwu Timur

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 13 September 2026 4 kali Aripin Nilai Ganjil-Genap Mulai Pangkas Antrean BBM di Luwu Timur

LUWU TIMUR, celebesaktual.id — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Timur mulai terurai setelah pemerintah daerah menerapkan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak membeli BBM subsidi.

Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah kabupaten melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi. Menurutnya, penerapan sistem tersebut mulai memberikan perubahan terhadap kondisi antrean di SPBU.

“Alhamdulillah, ganjil genap mengurai antrean,” kata Aripin, Minggu (13/9/2026).

Kebijakan ganjil-genap diberlakukan sejak 10 hingga 30 September 2026. Penentuan jadwal kendaraan mengacu pada angka terakhir pelat nomor, yang disesuaikan dengan tanggal kalender.

Bagi Aripin, pengaturan tersebut menjadi salah satu langkah yang cukup efektif untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di SPBU. Kendaraan tidak lagi datang dalam jumlah yang sama setiap hari karena pengisian BBM disesuaikan dengan ketentuan angka pelat nomor.

Aripin juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan agar aturan tersebut berjalan sesuai sasaran. Sebab, penerapan ganjil-genap tidak hanya berkaitan dengan pembagian jadwal pengisian, tetapi juga menyangkut upaya memastikan BBM subsidi diterima oleh pengguna yang sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkop) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, sebelumnya mengatakan Satgas akan melakukan pengawasan langsung di SPBU.

Pengawasan tersebut juga menyasar potensi kecurangan, termasuk penggunaan pelat nomor palsu maupun pelat gantung untuk menghindari aturan ganjil-genap.

“Kita akan periksa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Jadi mereka tidak bisa curang,” ujar Senfry, Kamis (10/9/2026).

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan kendaraan yang digunakan untuk melakukan pelangsiran BBM. Warga meminta pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kesesuaian pelat nomor, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan keaslian dokumen kendaraan.

Keterlibatan kepolisian dinilai penting apabila dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan dengan STNK bermasalah maupun kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Penindakan di lapangan dinilai dapat mempersempit ruang bagi kendaraan yang diduga mengambil BBM subsidi secara berulang.

Bagi masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan antrean panjang, perubahan pola pengisian melalui sistem ganjil-genap mulai terasa. Pembagian kendaraan berdasarkan pelat nomor membuat arus kendaraan di SPBU menjadi lebih bergantian.

“Kebijakan ini bagus untuk mengurai antrean panjang. Jadi ada selang-seling saat mengisi, dan masyarakat bisa lebih mudah kebagian BBM,” ujar seorang warga saat mengantre di SPBU.

Aripin menilai hasil penerapan kebijakan tersebut perlu terus dipantau selama periode pelaksanaannya. Evaluasi di lapangan menjadi penting untuk melihat sejauh mana sistem ganjil-genap mampu menjaga distribusi BBM subsidi sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU. ***

clm-8