BAPEMPERDA Bontang Belajar Regulasi Pariwisata dari DPRD Luwu Timur
Luwu Timur, celeesaktual.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk memperdalam pembahasan mengenai penyusunan regulasi daerah, terutama yang berkaitan dengan pengembangan sektor kepariwisataan.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang Drs. H. Nursalam bersama anggota Drs. Suharno dan Faisal. Rombongan diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur di ruang rapat DPRD, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan tidak sekadar menjadi agenda konsultasi, tetapi juga menjadi ruang bertukar pengalaman antarlembaga legislatif. BAPEMPERDA Bontang menggali sejumlah informasi terkait proses penyusunan regulasi yang dapat diterapkan untuk memperkuat rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Dalam pembahasan, DPRD Luwu Timur memaparkan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata daerah. Materi diskusi mencakup strategi pengelolaan destinasi wisata, peran pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi, hingga fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan.
Pertukaran pengalaman tersebut turut menyoroti pentingnya regulasi yang mampu mengikuti kebutuhan daerah dan perkembangan sektor pariwisata. Produk hukum daerah dinilai perlu memiliki arah yang jelas agar pengembangan destinasi, investasi, serta keterlibatan masyarakat dapat berjalan dalam satu kerangka kebijakan.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, menilai kunjungan kerja antarlembaga legislatif menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif dalam pembentukan produk hukum daerah.
Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman dapat menjadi bahan bagi masing-masing DPRD dalam menyusun regulasi yang lebih relevan dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.
Bagi BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang, hasil konsultasi tersebut menjadi bahan masukan dalam mengembangkan rancangan regulasi kepariwisataan. Pengalaman Luwu Timur menjadi salah satu referensi untuk melihat bagaimana kebijakan pariwisata dapat dituangkan ke dalam aturan daerah sekaligus mendukung pembangunan sektor wisata yang berkelanjutan dan memiliki daya saing. ***
