Dari Burau, DPRD Luwu Timur Kumpulkan Bahan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Luwu Timur, celebesaktual.id - Pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah di Kecamatan Burau menjadi perhatian DPRD Kabupaten Luwu Timur. Pada Kamis (2/7/2026), anggota DPRD melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring lapangan sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada peninjauan pelaksanaan program, tetapi juga menjadi ruang bagi DPRD untuk mendengar langsung berbagai masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat.
Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan untuk melihat kondisi riil pelaksanaan program yang bersumber dari APBD. Menurutnya, informasi yang diperoleh secara langsung dapat memperkuat proses evaluasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran daerah.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Badawi Alwi.
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan DPRD mencakup penelusuran terhadap pelaksanaan program sekaligus penggunaan anggaran agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dialog dengan pemerintah dan masyarakat di tingkat kecamatan juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Berbagai persoalan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan ketika DPRD menyusun catatan dan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Badawi menambahkan, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan untuk melihat sejauh mana kebijakan anggaran telah menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil monitoring di Kecamatan Burau selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
DPRD Luwu Timur akan menggunakan hasil pemantauan tersebut untuk menyusun rekomendasi yang berkaitan dengan efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. ***
