Disdukcapil Luwu Timur Perluas Aktivasi IKD, Sasar Anggota DPRD dan ASN Sekretariat DPRD

Asmar Alam PEMKAB LUWU TIMUR 18 Agustus 2026 10 kali Disdukcapil Luwu Timur Perluas Aktivasi IKD, Sasar Anggota DPRD dan ASN Sekretariat DPRD

Luwu Timur, celebesaktual.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat dan aparatur pemerintahan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Aktivasi IKD yang dilaksanakan Disdukcapil Luwu Timur di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini secara khusus menyasar Anggota DPRD Luwu Timur serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD.

Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, bersama tenaga teknis turun langsung memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses aktivasi IKD kepada peserta kegiatan. Pelaksanaan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memperluas penggunaan identitas kependudukan dalam format digital.

Nairawaty menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang mendorong percepatan penerapan IKD di berbagai lingkungan pemerintahan.

“Pemerintah Pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh ASN maupun Non ASN, bahkan semua Anggota DPRD,” ujar Nairawaty.

Menurutnya, penerapan IKD memungkinkan masyarakat menyimpan dan mengakses informasi kependudukan melalui perangkat elektronik. Sistem tersebut menjadi salah satu bentuk penyesuaian pelayanan administrasi kependudukan dengan perkembangan teknologi digital.

Dalam kegiatan itu, Disdukcapil tidak hanya memberikan pemahaman mengenai fungsi IKD, tetapi juga memfasilitasi proses aktivasi bagi peserta. Dengan pola pelayanan langsung tersebut, peserta dapat memperoleh penjelasan mengenai penggunaan identitas digital sekaligus mengikuti tahapan aktivasi pada perangkat masing-masing.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Disdukcapil tersebut. Ia menilai sosialisasi dan praktik aktivasi secara langsung dapat membantu aparatur maupun masyarakat memahami penggunaan identitas kependudukan digital.

“Pemahaman dan pemanfaatan identitas kependudukan menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan,” kata Sarkawi.

Ia menyebut IKD memiliki manfaat praktis, terutama ketika identitas diperlukan dalam berbagai aktivitas pelayanan dan verifikasi data.

“Ini sangat praktis, hanya perlu menunjukkan KTP Digital melalui gadget. Dari sisi keamanan data juga sangat terjaga,” ucapnya.

Pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi di Kantor DPRD Luwu Timur menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola Disdukcapil dalam memperkenalkan sekaligus memperluas penggunaan IKD. Melalui kegiatan serupa, Disdukcapil terus mendorong masyarakat dan aparatur untuk mengenal serta menggunakan identitas kependudukan dalam format digital.

IKD sendiri memuat informasi kependudukan yang dapat diakses melalui perangkat elektronik sehingga pengguna tidak selalu bergantung pada dokumen fisik dalam kebutuhan tertentu yang memerlukan verifikasi identitas. ***

clm-8