DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 13 Juli 2026 21 kali DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA Foto: Istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id - Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu Timur memasuki tahapan penting setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati dan menandatangani dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Senin (13/7/2026).

Kesepakatan tersebut tidak sekadar menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran tahun sebelumnya. Dokumen yang diteken bersama menjadi gambaran atas kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus pijakan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Dari sisi pengawasan keuangan, Luwu Timur juga kembali mencatat capaian penting dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut menjadi yang ke-14 kalinya diraih pemerintah daerah atas laporan keuangan dan tata kelola keuangan daerah.

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,940 triliun. Angka itu setara dengan 91,39 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,123 triliun.

Sementara pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp1,903 triliun atau 90,37 persen dari pagu Rp2,106 triliun. Angka tersebut memperlihatkan tingkat penyerapan anggaran yang cukup tinggi sepanjang pelaksanaan APBD 2025.

Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp20,959 miliar atau 99,99 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp35,774 juta atau 95,59 persen.

Dari keseluruhan struktur tersebut, APBD 2025 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,641 miliar. Nilai tersebut selanjutnya menjadi bagian dari dokumen yang akan melalui tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kesepakatan mengenai KUA juga membuka arah baru bagi kebijakan anggaran daerah. Penyusunannya diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dengan perhatian pada penguatan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah menempatkan penguatan kualitas pelayanan publik yang inklusif sebagai salah satu fokus kebijakan. Arah tersebut diterjemahkan melalui sejumlah sektor strategis, mulai dari peningkatan produktivitas pertanian dan perikanan, digitalisasi pelayanan pemerintahan, hingga pemerataan infrastruktur dasar.

Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak berhenti pada pencapaian angka realisasi, tetapi diarahkan pada bagaimana belanja daerah memberi dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Ketahanan pangan, penguatan sektor produktif, perbaikan infrastruktur, serta penciptaan iklim investasi menjadi bagian dari agenda yang akan membentuk arah pembangunan Luwu Timur pada periode berikutnya.

Kesepakatan DPRD dan pemerintah daerah tersebut sekaligus memperlihatkan posisi APBD sebagai instrumen utama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat daya saing Kabupaten Luwu Timur. ***

clm-8