DPRD Luwu Timur Bahas Renja 2027, Fokuskan Agenda Legislasi pada Kebutuhan Masyarakat

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 22 Juli 2026 37 kali DPRD Luwu Timur Bahas Renja 2027, Fokuskan Agenda Legislasi pada Kebutuhan Masyarakat Foto: Istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id - DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai menyusun arah kerja kelembagaan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).

Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte memimpin langsung pembahasan tersebut bersama Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran Sekretariat DPRD turut hadir dalam rapat.

Pembahasan Renja menjadi bagian penting dalam menentukan arah pelaksanaan tugas DPRD sepanjang 2027. Dokumen tersebut nantinya menjadi rujukan dalam menyusun berbagai agenda dan kegiatan lembaga legislatif selama satu tahun anggaran.

Ober Datte membuka ruang bagi seluruh anggota DPRD untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan kerja yang dibahas. Menurutnya, keterlibatan setiap anggota diperlukan agar Renja yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan fungsi DPRD.

“Renja DPRD akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda serta kegiatan kita di Tahun Anggaran 2027. Karena itu, masukan dan saran dari seluruh anggota sangat diperlukan agar penyusunannya semakin baik,” kata Ober.

Ia menilai penyusunan program kerja juga perlu dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan DPRD.

Dari sisi perencanaan anggaran, Sekretaris DPRD Luwu Timur Alamsyah Perkesi menjelaskan pembahasan Renja dilakukan sebelum Badan Anggaran DPRD membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Alamsyah, tahapan tersebut diperlukan agar kebutuhan kegiatan Sekretariat DPRD telah memiliki dasar perencanaan sebelum masuk ke proses penyusunan anggaran.

“Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 disusun lebih awal agar menjadi pedoman dalam perencanaan dan penyusunan anggaran Tahun 2027, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Dengan pembahasan ini, DPRD Luwu Timur mulai memetakan agenda kelembagaan untuk 2027, sekaligus menyelaraskan kebutuhan pelaksanaan fungsi DPRD dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. ***

clm-8