DPRD Luwu Timur Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK Bersama DPRD Tana Toraja

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 28 Juli 2026 25 kali DPRD Luwu Timur Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK Bersama DPRD Tana Toraja

Luwu Timur, celebesaktual.id - Penguatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi perhatian dalam kunjungan kerja dan konsultasi Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kabupaten Tana Toraja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur itu menjadi forum pertukaran informasi mengenai pembahasan LHP BPK, khususnya langkah DPRD dalam mengawal penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan serta pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Rombongan DPRD Tana Toraja diterima Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama Wakil Ketua II Harisah Suharjo dan Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur. Turut hadir Sekretaris DPRD Luwu Timur Alamsyah Perkesi, kepala bagian, pejabat fungsional, serta staf Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Ketua Pansus DPRD Tana Toraja Semuel Pali Tandi Rerung mengatakan, pemerintah daerah setempat telah tiga kali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Menurut Semuel, capaian tersebut tetap perlu diiringi dengan pembenahan tata kelola keuangan daerah. Hasil pembahasan Pansus LHP BPK RI nantinya menjadi bahan bagi DPRD dalam menyusun catatan dan rekomendasi terhadap pemeriksaan tahun anggaran 2025.

“Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah tiga kali mempertahankan opini WTP. Kami tetap berusaha melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang nantinya menjadi catatan dan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan Pansus LHP BPK RI Tahun 2025,” kata Semuel.

Dari pihak DPRD Luwu Timur, Ober Datte menempatkan tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian penting setelah pemerintah daerah memperoleh hasil pemeriksaan. Menurutnya, predikat WTP tidak serta-merta menghapus keberadaan temuan dalam pemeriksaan.

Ia menjelaskan, WTP menggambarkan penyajian laporan keuangan yang dinilai wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, rekomendasi dan temuan yang muncul dalam pemeriksaan tetap perlu diselesaikan sesuai aturan.

“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun bukan berarti tidak ada temuan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ober.

Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan peran DPRD dalam mengawal hasil pemeriksaan BPK, tidak hanya pada pencapaian opini laporan keuangan, tetapi juga pada penyelesaian rekomendasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.***

clm-8