DPRD Luwu Timur Beri Perhatian pada Distribusi BBM Subsidi, Muhammad Iwan Hadiri Rakor SPBU

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 15 September 2026 23 kali DPRD Luwu Timur Beri Perhatian pada Distribusi BBM Subsidi, Muhammad Iwan Hadiri Rakor SPBU

LUWU TIMUR, celebesaktual.id — Persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur mendapat perhatian serius dari DPRD. Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan, turut hadir dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama pengelola SPBU dan sejumlah unsur terkait di Ruang Rapat Bupati, Malili, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut membahas kondisi distribusi BBM bersubsidi menyusul berkurangnya kuota Pertalite untuk Luwu Timur pada 2026. Persoalan antrean panjang, ketersediaan stok, hingga tata kelola pelayanan SPBU menjadi sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

Bagi DPRD, kondisi di lapangan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat agar keterbatasan pasokan tidak berkembang menjadi persoalan baru bagi masyarakat.

Muhammad Iwan hadir bersama anggota DPRD lainnya, I Wayan Suparta, dalam rapat yang dipimpin Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, Pabung, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU dan 2 SPBN.

Dalam rapat, Bupati Irwan menyampaikan bahwa seluruh SPBU di Luwu Timur saat ini masih beroperasi normal. Namun, kuota Pertalite mengalami penurunan sehingga diperlukan pengaturan distribusi untuk mengendalikan antrean dan menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya telah menerapkan sistem pelat nomor ganjil-genap selama sepekan sebagai salah satu upaya mengurai antrean kendaraan di SPBU.

Kebijakan tersebut juga menjadi perhatian dalam rapat karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan BBM kepada masyarakat.

Selain persoalan antrean, sejumlah kondisi teknis di SPBU turut menjadi sorotan, termasuk kerusakan nosel, pengelolaan pelayanan, dan ketersediaan stok BBM. Bupati Irwan bahkan menyampaikan hasil pemantauan langsung bersama tim di sejumlah lokasi yang menemukan praktik ketidaktertiban di lapangan.

Dari sisi pengawasan legislatif, Muhammad Iwan menilai penyaluran BBM bersubsidi perlu dikawal secara bersama-sama. Pengawasan tidak hanya menyangkut jumlah pasokan, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi tersalurkan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi penting karena BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, termasuk transportasi, perdagangan, serta kegiatan ekonomi lainnya di Luwu Timur.

Rakor tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi tertanggal 7 September 2026 serta Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 500.2/442/Disdagkop-UKMP/2026 tentang Penjualan BBM di SPBU tertanggal 6 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, pihak Pertamina Karang-karangan Palopo menyampaikan bahwa persoalan volume pasokan akan menjadi bahan evaluasi. Jika kondisi di lapangan membutuhkan tambahan pasokan, pengajuan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertamina juga menegaskan adanya sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Besaran sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing pengelola.

Sementara itu, Pengelola SPBU Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Nursalam, menyatakan kebijakan ganjil-genap cukup membantu mengurai kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.

Menurutnya, pengaturan tersebut perlu terus dijalankan selama kondisi pasokan BBM belum kembali seperti sebelumnya agar antrean tidak kembali menumpuk.

Sebagai bagian dari hasil rapat, seluruh pengelola SPBU dan SPBN di Luwu Timur menandatangani kesepakatan bersama terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Ada empat hal yang menjadi perhatian dalam kesepakatan tersebut, yakni penerapan standar operasional prosedur (SOP), tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta menjaga kenyamanan masyarakat.

Dengan keterlibatan DPRD dalam pengawasan, persoalan distribusi BBM subsidi di Luwu Timur tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan pengelola SPBU. Pengawasan lintas lembaga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan penyaluran berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan kuota Pertalite. ***

clm-8