DPRD Luwu Timur Buka Ruang Aspirasi dalam Monitoring APBD 2025 di Dapil II
Luwu Timur, celebesaktual.id - Pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Luwu Timur. Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II turun langsung ke Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena untuk melihat realisasi program sekaligus menggali berbagai persoalan di tingkat kecamatan dan desa.
Kunjungan kerja dan monitoring tersebut berlangsung Kamis (2/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tidak hanya meninjau pelaksanaan program, kegiatan ini juga membuka ruang dialog dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat. Berbagai masukan terkait pembangunan dan pelayanan publik selama 2025 menjadi bahan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhammad Iwan, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan agar pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya bertumpu pada dokumen administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pelaksanaan program di masyarakat.
“Monitoring ini penting agar DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program di lapangan. Kami ingin mendengar aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Muhammad Iwan.
Menurut dia, temuan dan aspirasi yang muncul dari monitoring akan menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Masukan dari tingkat bawah juga dinilai penting untuk melihat apakah program yang dibiayai APBD telah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Muhammad Iwan menambahkan, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan di lapangan menjadi salah satu instrumen untuk melihat secara langsung hasil dari kebijakan anggaran yang telah ditetapkan.
Monitoring di Angkona dan Kalaena selanjutnya menjadi bahan DPRD dalam menyusun pembahasan dan rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Evaluasi tersebut diarahkan pada perbaikan perencanaan, pelaksanaan program, pengawasan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur. ***
