DPRD Luwu Timur Dorong Ranperda Tenaga Kerja Lokal Segera Disahkan
Luwu Timur, celebesaktual.id - Percepatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur mulai memunculkan kebutuhan akan aturan yang memastikan masyarakat setempat turut memperoleh manfaat dari terbukanya lapangan pekerjaan.
DPRD Kabupaten Luwu Timur pun mendorong agar pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tenaga Kerja Lokal segera dituntaskan. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum dalam memperluas akses kerja bagi warga daerah di tengah meningkatnya aktivitas investasi.
Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, mengatakan keberadaan kawasan industri yang akan beroperasi dalam waktu dekat berpotensi menciptakan ribuan lapangan pekerjaan. Kondisi itu, menurutnya, perlu diikuti dengan regulasi yang mampu memastikan tenaga kerja lokal memiliki ruang yang cukup untuk masuk ke dalam kebutuhan industri, Sabtu (20/6/2026).
“Kita tidak ingin investasi tumbuh pesat, namun warga Luwu Timur justru hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tegas Aripin.
Ia menekankan, Ranperda Tenaga Kerja Lokal tidak dirancang untuk mengintervensi kebebasan perusahaan dalam melakukan perekrutan. Aturan tersebut justru diarahkan untuk menciptakan mekanisme yang adil, sehingga warga Luwu Timur yang memiliki kompetensi dapat memperoleh kesempatan kerja sesuai kualifikasi dan kebutuhan perusahaan.
Menurut Aripin, keberadaan aturan juga dapat menjadi penghubung antara kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja daerah. Pemerintah, perusahaan, serta lembaga pelatihan dapat menyusun pola pengembangan keterampilan yang lebih terarah berdasarkan jenis pekerjaan yang tersedia.
Dengan demikian, pertumbuhan kawasan industri tidak hanya terlihat dari masuknya modal dan pembangunan fasilitas, tetapi juga dari meningkatnya keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas ekonomi. Ranperda tersebut menjadi salah satu instrumen yang dinilai dapat memperkuat posisi tenaga kerja Luwu Timur di tengah perubahan ekonomi daerah.
Bagi DPRD, percepatan regulasi ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan daerah menghadapi gelombang investasi sekaligus memastikan peluang ekonomi yang muncul dapat diakses oleh masyarakat yang berada paling dekat dengan pusat-pusat pembangunan. ***
