DPRD Luwu Timur Gelar RDPU, Soroti Distribusi LPG 3 Kg yang Dikeluhkan Warga

Editor Celebes DPRD LUWU TIMUR 15 Juni 2026 3 kali DPRD Luwu Timur Gelar RDPU, Soroti Distribusi LPG 3 Kg yang Dikeluhkan Warga

Luwu Timur, celebesaktual.id - Persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Luwu Timur. Menindaklanjuti kunjungan kerja ke Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada 11 Juni 2026, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (15/6/2026)

Forum tersebut diarahkan untuk membedah berbagai persoalan yang muncul dalam penyaluran LPG 3 kilogram, terutama menyangkut ketersediaan pasokan, harga di tingkat masyarakat, serta akses pembelian yang dinilai belum merata.

Keluhan warga terkait LPG subsidi tidak hanya berkaitan dengan sulitnya memperoleh tabung gas. Di sejumlah wilayah, masyarakat juga menghadapi harga jual yang berada di atas ketentuan resmi. Kondisi ini menambah beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat yang sangat bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, H. Sarkawi, mengundang seluruh pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan rantai pasok LPG subsidi untuk hadir dalam RDPU. Mulai dari unsur penyedia dan penyalur hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi.

Menurut Sarkawi, forum tersebut diperlukan untuk memetakan persoalan secara terbuka. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada persoalan pasokan, tetapi juga menelusuri jalur distribusi hingga mekanisme pengawasan di tingkat lapangan.

“Kami mengajak semua pihak yang diundang untuk hadir dan berpartisipasi aktif. Kita harus mengurai persoalan ini mulai dari pasokan, jalur distribusi, sampai pengawasan, sehingga ada langkah yang jelas untuk menjamin LPG subsidi tersedia dan dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan,” tegas Sarkawi.

RDPU ini juga menjadi ruang bagi DPRD untuk menyandingkan berbagai keluhan masyarakat dengan kondisi distribusi yang terjadi di lapangan. Dari pembahasan tersebut, Komisi II akan merumuskan langkah lanjutan, termasuk mendorong pembenahan sistem distribusi dan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG subsidi.

Komisi II menempatkan hasil RDPU sebagai bahan evaluasi untuk memastikan kebijakan subsidi energi tepat sasaran. Persoalan harga, ketersediaan, serta akses masyarakat menjadi bagian penting yang akan dikawal agar penyaluran LPG 3 kilogram tidak menyimpang dari ketentuan dan tidak semakin membebani warga. ***

Dapatkan full source code Asli