DPRD Luwu Timur Kawal Penyelesaian Kerugian Petani Pongkeru
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding
Luwu Timur, celebesaktual.id - Petani di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mulai mendapat kepastian terkait kerugian lahan pertanian yang terdampak genangan air. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Rabu (8/7/2026).
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mempertemukan anggota Komisi II, PT Vale Indonesia Tbk, serta perwakilan masyarakat untuk membahas penyelesaian kerugian petani. Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati skema kompensasi sebesar Rp6,5 juta per hektare untuk musim tanam April–September 2025.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum kompensasi disalurkan kepada petani. PT Vale Indonesia Tbk akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data dan kelengkapan dokumen para penerima. Proses ini dilakukan untuk memastikan pembayaran diberikan berdasarkan data lahan dan penerima yang sesuai.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyatakan proses penyelesaian persoalan tersebut akan terus dikawal hingga hak masyarakat terpenuhi.
“Kami pastikan tidak ada hambatan yang menghalangi hak warga. Verifikasi harus transparan dan cepat, agar kompensasi segera diterima petani sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Firman.
Bagi petani Pongkeru, kesepakatan dalam RDP ini membuka jalan menuju penyelesaian kerugian yang mereka alami setelah lahan pertanian terdampak genangan air. Tahapan berikutnya kini berada pada proses verifikasi sebelum pembayaran kompensasi dapat dilakukan.
Dengan adanya kesepakatan nilai kompensasi dan mekanisme verifikasi, persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih konkret. ***
