DPRD Luwu Timur Kawal WTP: Kepatuhan Anggaran Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat
Makassar, celebesaktual.id - Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum bagi DPRD Luwu Timur untuk menegaskan kembali perannya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan tersebut diserahkan di Makassar, Selasa (2/6/2026). Dalam agenda itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam hadir didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah.
Kehadiran pimpinan DPRD dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menjadi sorotan tersendiri. Bagi lembaga legislatif, WTP tidak sekadar menjadi catatan keberhasilan administrasi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap tata kelola APBD.
Harisah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas capaian tersebut. Menurutnya, mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan membutuhkan tata kelola yang konsisten serta pengawasan yang berjalan pada setiap tahapan pengelolaan keuangan.
“Kehadiran kami dari unsur pimpinan DPRD dalam penyerahan ini adalah bentuk dukungan terhadap tata kelola keuangan daerah yang bersih. Raihan WTP beruntun ini menunjukkan adanya sinergi antara DPRD melalui fungsi pengawasan dan Pemkab Luwu Timur sebagai pelaksana anggaran,” ujar Harisah.
Ia menilai hasil pemeriksaan BPK juga memberikan gambaran mengenai penerapan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Harisah mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat perangkat daerah berhenti melakukan pembenahan. Bagi DPRD, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD tidak berhenti pada predikat WTP, tetapi terlihat dari sejauh mana anggaran diterjemahkan menjadi program yang memberi manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, DPRD Luwu Timur akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai sasaran.
“WTP ini merupakan standar kepatuhan hukum, tetapi garis akhir dari perjuangan kita adalah kesejahteraan rakyat. DPRD akan terus mengawal agar implementasi anggaran pasca-WTP benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kemajuan daerah Luwu Timur,” tegasnya.
Raihan WTP atas LKPD 2025 pun menjadi catatan positif bagi Pemkab Luwu Timur. Di sisi lain, DPRD Luwu Timur melihat capaian tersebut sebagai titik untuk memperkuat pengawasan, terutama agar pengelolaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
