DPRD Luwu Timur Terima Ranperda APBD 2027, Arah Kebijakan Anggaran Mulai Dikawal
LUWU TIMUR, celebesaktual.id — DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).
Penyerahan Ranperda tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Pemerintah Daerah bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dengan masuknya Ranperda APBD 2027 ke DPRD, pembahasan arah belanja daerah selanjutnya menjadi bagian penting dari fungsi legislatif dalam memastikan program yang disusun pemerintah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam penyampaiannya mengatakan, rancangan APBD 2027 diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setiap belanja yang dialokasikan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Bupati Irwan.
Dalam rancangan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”.
Sejumlah sektor strategis menjadi bagian dari arah kebijakan yang nantinya akan dibahas bersama DPRD. Di antaranya peningkatan layanan dasar dan perlindungan sosial, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah, hingga percepatan transformasi ekonomi melalui sektor pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, investasi, dan ketahanan pangan.
Selain itu, rancangan APBD juga mengarahkan belanja pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana, dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi pelayanan publik serta inovasi daerah.
DPRD juga akan mencermati sejumlah kegiatan strategis yang dirancang melalui skema Tahun Jamak. Program tersebut mencakup penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, penyediaan jalan pada ruas kabupaten/kota, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Bagi DPRD, pembahasan Ranperda APBD bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi ruang untuk memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
Keterlibatan legislatif juga mencakup pengkajian program, penajaman alokasi anggaran, serta pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan setelah APBD ditetapkan.
Bupati Irwan menilai peran DPRD menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ia menyebut pemikiran dan masukan pimpinan serta anggota DPRD turut memberi kontribusi dalam melahirkan kebijakan anggaran yang diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandasnya.
Setelah penyerahan Ranperda, DPRD Luwu Timur memiliki ruang untuk membedah lebih lanjut struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas yang diajukan pemerintah sebelum APBD 2027 ditetapkan menjadi regulasi daerah. ***
