DPRD Luwu Timur Turun ke Malili, Cermati Realisasi APBD 2025 dari Tingkat Kecamatan
Luwu Timur, celebesaktual.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur memperluas ruang pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dengan turun langsung ke tingkat kecamatan.
Pada Rabu (1/7/2026), Komisi II DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Pemerintah Kecamatan Malili. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Turunnya legislatif ke lapangan menjadi cara untuk melihat lebih dekat kesesuaian antara laporan pelaksanaan program pemerintah dengan kondisi yang ditemukan di wilayah. Data administrasi dan laporan realisasi anggaran tidak hanya dibaca sebagai dokumen, tetapi juga dikaitkan dengan hasil pembangunan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II juga membuka ruang bagi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat untuk menyampaikan pandangan. Berbagai masukan, persoalan, dan catatan terkait pelaksanaan program menjadi bagian dari bahan evaluasi DPRD.
Aspirasi yang dihimpun dari tingkat bawah selanjutnya menjadi bahan dalam mencermati dan menyempurnakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025. Dengan pendekatan tersebut, pembahasan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi turut mempertimbangkan realitas pelaksanaan program di lapangan.
Bagi DPRD Luwu Timur, fungsi pengawasan memiliki posisi penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Interaksi langsung dengan pemerintah kecamatan dan desa juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran pemerintah di daerah.
Forum di Malili itu sekaligus mempertemukan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat dalam satu ruang evaluasi. Dari sinilah sejumlah persoalan di tingkat bawah dapat disampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari pembahasan kebijakan daerah.
Pengawasan hingga ke tingkat kecamatan dan desa menjadi salah satu cara DPRD menjaga agar proses pertanggungjawaban APBD tidak hanya berorientasi pada kelengkapan laporan, tetapi juga pada hasil pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Sinergi lintas sektor pun menjadi bagian penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan.
