Evaluasi APBD 2025, DPRD Luwu Timur Tekankan Penguatan Pendapatan Pajak MBLB dan Air Permukaan
Luwu Timur, celebesaktual.id - Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian DPRD Luwu Timur dalam evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dua sumber penerimaan yang dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan.
Pembahasan tersebut berlangsung antara DPRD Luwu Timur dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/07/2026). Forum itu membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyebut evaluasi pendapatan daerah menghasilkan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan PAD tidak hanya bergantung pada satu sektor, tetapi membutuhkan pengelolaan berbagai objek pendapatan secara lebih optimal.
“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” kata Firman.
Ia menilai Pajak MBLB dan Pajak Air Permukaan merupakan sektor yang layak mendapat perhatian lebih. Potensi penerimaan dari kedua sektor tersebut dinilai cukup besar apabila pendataan, pengawasan, dan pemungutannya dilakukan secara maksimal.
Selain penerimaan pajak, Firman turut menyoroti optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, peningkatan berbagai sumber pendapatan perlu berjalan seiring agar kapasitas fiskal Luwu Timur semakin kuat dalam membiayai kebutuhan pembangunan.
Di sisi lain, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang tepat sasaran. Firman menekankan bahwa kekuatan APBD pada akhirnya harus terlihat dari manfaat yang diterima masyarakat.
“Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD mendorong agar perencanaan anggaran dilakukan secara lebih terarah dan terukur. Efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting agar setiap program memiliki dampak yang jelas terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Evaluasi bersama BKD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Catatan terkait penguatan pendapatan dan kualitas belanja menjadi bahan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Dengan optimalisasi sumber-sumber penerimaan dan belanja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, APBD Luwu Timur diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan warga. ***
