Fraksi GPR Minta APBD Lutim Lebih Produktif dan Berdampak ke Masyarakat

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 10 Juli 2026 30 kali Fraksi GPR Minta APBD Lutim Lebih Produktif dan Berdampak ke Masyarakat

Luwu Timur, celebesaktual.id - Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh tingkat penyerapan anggaran. Bagi fraksi tersebut, ukuran yang lebih penting adalah dampak nyata kebijakan anggaran terhadap penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Rusdi menempatkan APBD sebagai instrumen pembangunan yang harus menghasilkan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Karena itu, program yang menggunakan anggaran daerah dinilai perlu diarahkan pada kegiatan produktif, berkelanjutan, dan memiliki dampak yang dapat diukur.

“APBD harus mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan membuka peluang kerja melalui pembangunan yang berkualitas,” kata Rusdi.

Menurut Fraksi GPR, setiap program yang dibiayai melalui APBD perlu dilengkapi target dan indikator keberhasilan yang jelas. Evaluasi juga harus melihat bukan hanya keluaran program atau output, tetapi dampak akhirnya atau outcome, sehingga pelaksanaan anggaran tetap berada dalam koridor sasaran pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur.

Selain persoalan kemiskinan dan kesempatan kerja, Fraksi GPR memberi perhatian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur. Anggaran yang besar, menurut fraksi tersebut, harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan dan manfaat yang diterima masyarakat.

Rusdi meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan mulai dari tahap pelaksanaan hingga penyelesaian proyek. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Fraksi GPR juga menyoroti pengelolaan fiskal daerah. Perhitungan defisit APBD dinilai harus dilakukan secara cermat dan realistis agar kapasitas keuangan daerah tetap terjaga. Kondisi fiskal yang sehat menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Di sisi lain, evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara menyeluruh. Fraksi GPR mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas agar persoalan yang muncul dalam pelaksanaan APBD dapat menjadi bahan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi GPR menilai arah kebijakan anggaran pada periode berikutnya perlu semakin menitikberatkan pada hasil yang dirasakan langsung oleh warga. Dengan pendekatan tersebut, APBD tidak berhenti sebagai instrumen administratif dan belanja pemerintah, tetapi menjadi penggerak pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kesejahteraan, serta pembukaan kesempatan kerja di Kabupaten Luwu Timur. ***

clm-8