Fraksi NasDem Dorong Penguatan Perumdam Waemami untuk Perluas Akses Air Bersih
Luwu Timur, celebesaktual.id - Penyediaan air bersih menjadi perhatian Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur. Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Aprianto, menilai penguatan Perumdam Waemami melalui penyertaan modal pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu layanan air minum bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Aprianto saat membacakan pendapat akhir Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur mengenai Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).
Aprianto menempatkan air bersih sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian serius dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh layanan air minum yang layak dan dapat diakses secara merata.
“Ranperda ini diperlukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan dan kualitas distribusi air bersih kepada masyarakat. Sebagai kebutuhan dasar, air harus menjadi prioritas dalam pembangunan pelayanan publik,” kata Aprianto.
Ia menjelaskan, tambahan penyertaan modal dapat memperkuat kemampuan Perumdam Waemami dalam membangun dan mengembangkan infrastruktur. Penguatan tersebut juga berkaitan dengan peningkatan kualitas distribusi serta perluasan jaringan ke wilayah yang akses air bersihnya masih terbatas.
Bagi Fraksi NasDem, penyertaan modal tidak sekadar menjadi investasi pemerintah daerah kepada perusahaan daerah. Anggaran yang disalurkan harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Aprianto juga menegaskan dukungan Fraksi NasDem terhadap penguatan Perumdam Waemami sebagai badan usaha milik daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan kapasitas perusahaan perlu berjalan seiring dengan perbaikan kualitas layanan kepada pelanggan.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan persetujuan tersebut, penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami mendapat landasan baru untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan perluasan pelayanan air bersih di Kabupaten Luwu Timur. ***
