Golkar DPRD Luwu Timur Soroti 4,2 MW Listrik Hibah Vale yang Belum Menghasilkan PAD

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 21 Oktober 2026 6 kali Golkar DPRD Luwu Timur Soroti 4,2 MW Listrik Hibah Vale yang Belum Menghasilkan PAD

Luwu Timur, celebesaktual.id - Potensi pendapatan daerah dari hibah daya listrik PT Vale Indonesia Tbk senilai 4,2 Megawatt (MW) menjadi sorotan Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur. Pasalnya, sebagian hak daya listrik milik pemerintah daerah tersebut hingga kini belum terserap ke jaringan PT PLN, sehingga berpotensi menjadi sumber PAD yang terabaikan.

Sorotan itu disampaikan Aripin saat membacakan pandangan Fraksi Golkar terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026). Ia menilai, pemerintah daerah perlu serius menelusuri persoalan tersebut karena menyangkut potensi penerimaan yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

Aripin mengungkapkan, dari total hak daya listrik sebesar 10,7 MW yang dimiliki Pemkab Luwu Timur, baru sekitar 6,5 hingga 7 MW yang terserap PLN. Dengan demikian, masih ada sekitar 4,2 MW yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Dari sisi manajemen fiskal, sisa daya sekitar 4,2 Megawatt yang tidak terserap tersebut merupakan opportunity loss atau kehilangan peluang pendapatan,” tegas Aripin.

Menurutnya, penjualan daya listrik hibah dari PLTA milik PT Vale ke jaringan PLN telah menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dalam pos Lain-Lain PAD yang Sah. Artinya, setiap daya yang belum tersalurkan berpotensi mengurangi penerimaan kas daerah.

Aripin pun mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan kendala penyerapan daya tersebut. Ia meminta Pemkab Luwu Timur membuka secara jelas penyebab belum optimalnya penyaluran, apakah terkendala infrastruktur, administrasi, kesepakatan teknis, atau persoalan lainnya.

Salah satu persoalan yang turut disorot adalah belum terpasangnya meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

“Pemerintah daerah perlu menjelaskan mengapa meteran tersebut belum terpasang dan sejauh mana persoalan itu memengaruhi penyerapan daya listrik yang menjadi hak daerah,” menjadi poin kritis Fraksi Golkar.

Bagi Golkar, persoalan 4,2 MW ini bukan sekadar urusan teknis kelistrikan. Lebih dari itu, ada potensi PAD yang belum tergarap di tengah kebutuhan pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal.

Fraksi Golkar pun meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada pencatatan potensi dalam dokumen APBD, tetapi memastikan setiap peluang penerimaan memiliki penyelesaian yang konkret dan terukur. ***

clm-8