Harga TBS Sawit Luwu Timur Stagnan, DPRD Desak PKS Buka Mekanisme Penetapan Harga

Editor Celebes DPRD LUWU TIMUR 11 Juni 2026 6 kali Harga TBS Sawit Luwu Timur Stagnan, DPRD Desak PKS Buka Mekanisme Penetapan Harga

Luwu Timur, celebesaktual.id - Persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Di tengah penguatan harga crude palm oil (CPO) dunia dan kenaikan harga sawit di sejumlah daerah seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur, harga TBS di Kabupaten Luwu Timur dinilai belum bergerak secara proporsional.

Kondisi tersebut memicu perhatian Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai NasDem, Muhammad Iwan. Ia meminta perusahaan pengelola kelapa sawit, khususnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS), menjelaskan secara terbuka dasar penetapan harga yang diterapkan kepada petani, Kamis (11/6/2026).

Menurut Iwan, pergerakan harga komoditas di tingkat global semestinya memiliki keterkaitan dengan harga yang diterima petani sebagai pemasok bahan baku. Karena itu, ketika harga CPO mengalami penguatan, petani di daerah penghasil sawit juga perlu memperoleh bagian yang wajar dari kenaikan tersebut.

“Mekanisme harga harus rasional. Kalau harga acuan CPO dunia naik, hak petani di Luwu Timur untuk menikmati keuntungan yang sama juga harus dipenuhi. Jangan ada yang mengambil keuntungan sepihak di atas penderitaan rakyat,” tegas Muhammad Iwan.

Iwan menilai transparansi menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya kecurigaan di tingkat petani. Sebagai legislator yang aktif berkoordinasi dengan salah satu PKS yang berada di wilayah daerah pemilihannya, ia meminta manajemen perusahaan menjelaskan formula, komponen, serta faktor yang digunakan dalam menentukan harga TBS.

Sorotan Iwan tidak berhenti pada persoalan nominal harga. Ia juga menyinggung proses penerimaan dan penyortiran buah di pabrik yang selama ini menjadi salah satu titik rawan bagi petani dan penyuplai lokal.

Ia meminta proses sortasi dilakukan berdasarkan standar yang jelas, terukur, dan diterapkan secara konsisten. Menurutnya, perbedaan penilaian terhadap kualitas buah tanpa mekanisme yang terbuka dapat berujung pada pemotongan yang merugikan petani.

“Sortasi harus memiliki standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani harus mengetahui alasan ketika buahnya dikategorikan tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Bagi Iwan, persoalan tersebut bukan semata menyangkut hubungan bisnis antara petani dan perusahaan. Tata niaga sawit yang sehat juga berkaitan langsung dengan pendapatan masyarakat serta keberlangsungan sektor perkebunan di Luwu Timur.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil peran lebih aktif dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit. Forum tersebut dapat menjadi ruang pengawasan sekaligus mempertemukan petani, perusahaan, pemerintah, dan pihak terkait untuk membahas persoalan harga serta tata niaga secara berkala.

Dengan pengawasan yang lebih terukur dan keterbukaan dalam penetapan harga, Iwan menilai posisi petani dalam rantai perdagangan sawit dapat lebih terlindungi. Persoalan harga dan sortasi pun tidak lagi hanya menjadi urusan antara pemasok dan perusahaan, tetapi menjadi bagian dari tata kelola komoditas strategis daerah yang perlu diawasi bersama. ***

Dapatkan full source code Asli