Jihadin Peruge Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lutim Dorong Penyelesaian Konflik TPE dan PT Vale
LUWU TIMUR, celebesaktual.id — Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, ikut mengawal langsung penyelesaian sejumlah persoalan yang disuarakan masyarakat dalam aksi demonstrasi, Senin (28/9/2026).
Jihadin hadir dalam dua agenda mediasi yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, masing-masing membahas persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal dan tuntutan ganti rugi lahan pertanian warga yang terdampak aktivitas perusahaan.
Kehadiran pimpinan DPRD dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi dibahas bersama pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk memperoleh jalan keluar yang jelas.
Mediasi pertama berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha. Pertemuan mempertemukan warga Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, dengan manajemen PT Tiga Pilar Ekonomi (TPE).
Persoalan yang dibahas berkaitan dengan proses rekrutmen tenaga kerja. Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan proses seleksi, khususnya bagi calon pekerja lokal yang telah mengikuti sejumlah tahapan penerimaan.
Jihadin Peruge bersama Bupati Irwan, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Aswan Aziz, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Joni Patabi serta Camat Nuha Arief Fadillah mengikuti pembahasan tersebut hingga pihak perusahaan memberikan penjelasan.
HRD PT TPE, Febrian, menyampaikan bahwa proses seleksi sejak awal diberlakukan secara sama di wilayah Malili, Wasuponda dan Nuha. Pihak perusahaan juga menyatakan akan mengakomodasi nama-nama calon pekerja yang telah diusulkan masyarakat dan sudah menjalani tahapan medical check-up (MCU), badge, maupun pelatihan.
Bagi DPRD, penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam mencari titik temu antara kebutuhan perusahaan dan aspirasi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Usai mediasi di Nuha, Jihadin kembali mengikuti pertemuan kedua di Aula Sasana Praja. Kali ini pembahasan menyangkut persoalan warga Dusun Kawasule, Desa Pongkeru, dan Dusun Karebbe, Desa Laskap, Kecamatan Malili.
Warga menyampaikan persoalan lahan pertanian yang tenggelam akibat aktivitas perusahaan serta meminta penyelesaian terhadap kerugian yang mereka alami.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah teknis, termasuk Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Inspektorat, Bapenda, staf ahli dan Tim Hukum Setdakab Luwu Timur.
Dalam forum itu, pemerintah daerah menyampaikan hasil koordinasi dengan manajemen PT Vale di Sorowako. Bupati Irwan mengatakan perusahaan akan membayarkan ganti rugi kepada masyarakat terdampak pada November 2026, setelah proses administrasi internal perusahaan diselesaikan.
Selain persoalan kompensasi, penanganan kondisi sungai juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah meminta PT Vale melakukan pengerukan sungai sebagai langkah penanganan agar genangan yang berdampak terhadap lahan pertanian tidak kembali terjadi.
Bagi Jihadin, penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi.
Kehadiran DPRD dalam proses mediasi juga memperlihatkan bahwa keluhan masyarakat terkait tenaga kerja maupun dampak aktivitas perusahaan menjadi bagian yang perlu dikawal sampai terdapat kejelasan penyelesaian.
Perwakilan masyarakat Dusun Kawasule, Pendeta Mesak Rombe, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Ia menyebut dua hal utama yang menjadi perhatian warga, yakni pembayaran kompensasi atas kerugian yang dialami petani serta penanganan sungai untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Rangkaian mediasi tersebut sekaligus mempertemukan aspirasi warga, pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan dalam satu meja pembahasan.
Bagi DPRD Luwu Timur, proses seperti ini menjadi ruang untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat memperoleh penanganan secara terbuka dan memiliki tindak lanjut yang dapat dipantau bersama. ***
