Jihadin Soroti Kasus KDRT di Sorowako, Masyarakat Diminta Tak Tutup Mata
Luwu Timur, celebesaktual.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di Sorowako menjadi perhatian Jihadin. Anggota DPR RI yang mewakili wilayah Nuhа dan Towuti itu menyampaikan belasungkawa sekaligus mengajak masyarakat melihat persoalan KDRT sebagai masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama.
“Saya turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Jihadin, Jumat (24/7/2026).
Menurut Jihadin, kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga tidak semestinya dianggap sebagai persoalan internal yang cukup diselesaikan secara tertutup. Ketika kekerasan mulai terindikasi, lingkungan sekitar memiliki peran untuk mengenali situasi dan mengambil langkah guna mencegah kejadian yang lebih fatal.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap diam ketika menemukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaporan kepada aparat maupun lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan kepada korban dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai kekerasan.
“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Jika mengetahui adanya indikasi kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu melapor kepada pihak berwenang atau lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.
Jihadin juga menilai pencegahan KDRT membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Edukasi mengenai hubungan keluarga yang sehat, sikap saling menghormati, serta penolakan terhadap segala bentuk kekerasan perlu diperkuat di tengah masyarakat.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, juga tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan yang aman. Setiap warga berhak menjalani kehidupan tanpa ancaman kekerasan, baik di ruang publik maupun di dalam rumah.
Peristiwa yang terjadi di Sorowako menjadi bahan evaluasi bagi berbagai pihak untuk meninjau kembali langkah pencegahan dan penanganan KDRT. Penguatan sistem pelaporan, perlindungan korban, serta keberanian masyarakat untuk bertindak ketika melihat tanda-tanda kekerasan menjadi bagian penting dalam mencegah jatuhnya korban lain.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tidak ada persoalan rumah tangga yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang aman, saling menghargai, dan melindungi setiap anggota keluarga,” tutupnya.***
