Komnas HAM Apresiasi Langkah DPRD dan Pemkab Luwu Timur Bahas Lahan PSN Lampia
Jakarta, celebesaktual.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur mengambil langkah langsung untuk memastikan proses penyediaan lahan bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kawasan Industri Indonesia Huali Park di Lampia berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Paruge, bersama anggota DPRD Muhammad Iwan mendampingi Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mendatangi Kantor Pusat Komnas HAM RI di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada konsultasi mengenai dinamika penyediaan lahan kawasan industri yang berada di Dusun Laoli Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Kehadiran jajaran legislatif dan eksekutif Luwu Timur menjadi upaya untuk membuka ruang dialog secara langsung terkait berbagai aspek yang bersinggungan dengan masyarakat dalam proses pengembangan kawasan.
Rombongan diterima Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, bersama timnya. Komnas HAM memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dan DPRD yang memilih berkonsultasi secara langsung untuk memperoleh perspektif mengenai pemenuhan dan perlindungan hak masyarakat.
Bagi DPRD Luwu Timur, keterlibatan dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan sekaligus pengawalan terhadap aspirasi warga. Jihadin Paruge menegaskan, pembangunan kawasan industri berskala nasional perlu berjalan beriringan dengan kondisi sosial masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan upaya mengawal aspirasi masyarakat. Investasi berskala nasional harus tetap berjalan selaras dengan ketenteraman dan kepentingan warga setempat,” ujar Jihadin.
Konsultasi dengan Komnas HAM juga menjadi ruang untuk memastikan setiap tahapan persiapan kawasan industri Lampia dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan. Aspek kemanusiaan, perlindungan hak masyarakat, serta rasa keadilan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan agar kepentingan pembangunan dan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dan DPRD Luwu Timur untuk menempatkan dialog serta perlindungan hak warga sebagai bagian dari proses pembangunan kawasan industri Lampia. ***
