Maklumat Pelayanan

Everd Roy Muhea 05 September 2025 21 kali

Sebagai media cetak atau elektronik profesional, memiliki Maklumat Pelayanan (Service Charter) sangat penting untuk menunjukkan komitmen redaksi terhadap pembaca, narasumber, maupun mitra kerja.

Berikut adalah draf Maklumat Pelayanan untuk Celebes Aktual yang disusun dengan bahasa yang tegas, profesional, dan berlandaskan pada Undang-Undang Pers. Anda dapat memajang maklumat ini di ruang tamu kantor (dicetak dan dibingkai) atau dicantumkan di halaman website.

MAKLUMAT PELAYANAN CELEBES AKTUAL

"Dengan ini, kami segenap jajaran Direksi, Redaksi, dan Manajemen Celebes Aktual, menyatakan sanggup dan berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pelayanan informasi, jurnalistik, dan kemitraan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) kami di bidang pers dan publikasi digital, Celebes Aktual berkomitmen pada 5 Pilar Pelayanan Publik:

1. Pelayanan Informasi dan Jurnalistik yang Berkualitas

  • Menyajikan berita dan informasi yang aktual, faktual, akurat, dan berimbang kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Luwu Timur, Luwu Raya, dan Sulawesi Selatan.

  • Bekerja secara independen dan mengedepankan kepentingan publik tanpa memihak pada golongan, kelompok politik, atau kepentingan tertentu di luar Kode Etik Jurnalistik.

2. Penghormatan Terhadap Hak Jawab dan Hak Koreksi

  • Berkomitmen penuh untuk melayani dan memfasilitasi Hak Jawab serta Hak Koreksi dari pembaca, narasumber, atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, secara cepat, proporsional, dan tanpa dipungut biaya.

  • Penyelesaian sengketa pemberitaan selalu merujuk pada pedoman dan peraturan Dewan Pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Integritas dan Anti-Gratifikasi

  • Seluruh jajaran redaksi dan wartawan Celebes Aktual dilarang keras meminta, memeras, atau menerima imbalan (uang, barang, maupun fasilitas) dari narasumber yang dapat memengaruhi objektivitas dan independensi karya jurnalistik.

  • Kami mengedepankan profesionalisme dan etika profesi di setiap medan peliputan.

4. Pelayanan Kemitraan dan Periklanan yang Profesional

  • Memberikan layanan kemitraan, kerja sama publikasi, advertorial, dan pemasangan iklan (B2B maupun B2G) yang transparan, tepat waktu, dan memberikan dampak (Return of Investment) yang positif bagi para mitra.

  • Merespons setiap permintaan proposal, invoice, dan keluhan mitra kerja dengan cepat (maksimal 2x24 jam pada hari kerja).

5. Keterbukaan terhadap Pengaduan Publik

  • Menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses (email, nomor telepon, atau media sosial) bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, opini warga (citizen journalism), hingga pengaduan terkait kinerja wartawan di lapangan.

  • Melindungi kerahasiaan identitas narasumber (Hak Tolak) untuk kasus-kasus investigasi tertentu demi keamanan dan keselamatan publik.

Ditetapkan di: Luwu Timur

Tanggal: 28 Oktober 2023 (atau sesuaikan dengan tanggal penetapan dokumen)

Pimpinan Umum / Pemimpin Redaksi

(Tanda Tangan & Stempel Perusahaan)

Muhammad Taufiq


Dapatkan full source code Asli