Pemkab Luwu Timur dan DPRD Satu Suara Soal Perubahan KUA-PPAS 2026

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 13 Agustus 2026 29 kali Pemkab Luwu Timur dan DPRD Satu Suara Soal Perubahan KUA-PPAS 2026

Luwu Timur, celebesaktual.id - Perubahan kondisi daerah ikut memengaruhi arah kebijakan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Malili, Kamis (13/8/2026).

Bupati Irwan Bachri Syam menjelaskan, penyesuaian dilakukan dengan melihat perkembangan terbaru yang terjadi di daerah. Perubahan tersebut mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Menurut Irwan, kondisi pemerintahan dan kebutuhan masyarakat bersifat dinamis sehingga kebijakan anggaran perlu mengikuti situasi yang berkembang.

“Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah,” kata Irwan.

Ia menyebut, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kondisi fiskal. Kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik turut menjadi dasar dalam menentukan kembali prioritas anggaran.

Melalui perubahan KUA-PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyelarasan terhadap program dan belanja dengan kapasitas keuangan daerah. Proses tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah terkait.

Pembahasan antara eksekutif dan legislatif kemudian menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memasuki tahapan berikutnya, yakni penyusunan Perubahan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Irwan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Badan Anggaran (Banggar), yang terlibat dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS hingga mencapai titik kesepakatan.

“Terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD, dan Banggar yang telah mengawal seluruh proses pembahasan,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, arah perubahan APBD 2026 akan disusun dengan memperhatikan perkembangan kondisi daerah, kapasitas fiskal serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler turut hadir bersama anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. ***

clm-8