Pemkab Luwu Timur Matangkan Penyaluran Bantuan Pangan 847 Ton

Asmar Alam PEMKAB LUWU TIMUR 20 Agustus 2026 13 kali Pemkab Luwu Timur Matangkan Penyaluran Bantuan Pangan 847 Ton Foto: Istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat pada periode Juli hingga September 2026. Persiapan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur itu menjadi forum bagi para petugas desa dari seluruh kecamatan untuk memahami teknis distribusi bantuan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Sosialisasi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA tersebut dibuka Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Subhang, S.PT., M.Si., bersama Pimpinan Cabang Perum Bulog Palopo, Maysius P., beserta jajaran.

Bantuan pangan yang akan disalurkan merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang digagas Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog sebagai pelaksana penyaluran.

Pada periode Juli-September 2026, Luwu Timur mendapat alokasi bantuan sebanyak 847.140 kilogram. Bantuan tersebut disalurkan satu kali kepada masyarakat penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Distribusi dijadwalkan dimulai dari Kecamatan Towuti dengan alokasi 126.390 kilogram. Berikutnya, penyaluran mencakup Nuha sebanyak 22.500 kilogram, Wasuponda 64.170 kilogram, Malili 96.570 kilogram, Angkona 81.030 kilogram, Tomoni Timur 50.850 kilogram, Wotu 99.900 kilogram, Burau 120.840 kilogram, Tomoni 80.220 kilogram, Kalaena 37.350 kilogram, serta Mangkutana sebanyak 66.780 kilogram.

Subhang meminta petugas desa memastikan setiap tahapan distribusi dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Penyaluran ini harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Subhang.

Melalui Bimtek, petugas desa dibekali informasi mengenai prosedur penyaluran, termasuk tata cara pelaksanaan di tingkat desa. Pembekalan ini menjadi bagian penting untuk menjaga agar distribusi berlangsung tertib dan penerima bantuan memperoleh haknya sesuai ketentuan.

Dengan alokasi yang tersebar di seluruh kecamatan, penyaluran bantuan pangan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan. Total 847.140 kilogram bantuan akan didistribusikan secara bertahap sesuai jadwal dan wilayah penerima. ***

clm-8