Reses Anggota DPRD Luwu Timur Dapil V Himpun 139 Usulan Warga
LUWU TIMUR, celebesaktual.id — Sebanyak 139 aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Towuti dan Nuha dihimpun anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan reses perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung Selasa (1/9/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 14–16 Agustus 2026 menjadi ruang bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menggali berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dari laporan yang disampaikan dalam sidang paripurna, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, S.E. membawa 84 usulan masyarakat. Sementara Jihadin Peruge menyampaikan 26 usulan dan Erick Estrada, S.Pd. mencatat sebanyak 29 aspirasi.
Jika digabungkan, ketiga anggota DPRD tersebut membawa 139 usulan masyarakat dari wilayah konstituennya.
Aspirasi yang disampaikan warga mencakup sejumlah kebutuhan dasar dan sektor penunjang aktivitas ekonomi. Perbaikan jalan desa dan peninggian badan jalan menjadi salah satu persoalan yang banyak disuarakan masyarakat.
Selain infrastruktur, warga juga mengusulkan pembangunan jaringan air bersih, peningkatan sarana pendidikan, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan peternakan.
Rangkaian reses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat. Laporan hasil kegiatan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan pembahasan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Penyampaian laporan reses mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD Kabupaten Luwu Timur tentang Tata Tertib Dewan.
Dengan dihimpunnya ratusan aspirasi tersebut, kebutuhan masyarakat Dapil V kini tercatat dalam dokumen resmi DPRD dan menjadi bagian dari bahan pembahasan program pembangunan Kabupaten Luwu Timur. ***
