Reses di Masiku, Aripin Serap Aspirasi Warga hingga Sosialisasikan Larangan Perambahan Kawasan

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 16 Agustus 2026 34 kali Reses di Masiku, Aripin Serap Aspirasi Warga hingga Sosialisasikan Larangan Perambahan Kawasan

Luwu Timur, celebesaktual.id - Pertemuan antara Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, dan masyarakat Desa Masiku, Kecamatan Towuti, Sabtu (16/8/2026), berlangsung dalam suasana yang jauh dari kesan formal. Reses yang menjadi agenda rutin anggota legislatif tersebut justru terasa seperti ruang pertemuan keluarga, tempat warga dan wakilnya berbincang sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Bagi Aripin, kunjungan ke Masiku memiliki arti tersendiri. Selain menjalankan fungsi menyerap aspirasi, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk kembali bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihannya sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga.

Di sela suasana kekeluargaan itu, sejumlah kebutuhan pembangunan disampaikan warga. Infrastruktur, pertanian, hingga fasilitas pelayanan dasar menjadi topik yang banyak dibicarakan.

Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembangunan Masjid Raya Masiku. Warga juga meminta perhatian terhadap proteksi jalan poros Masiku yang dinilai penting untuk menjaga akses dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kebutuhan lain turut mengemuka, mulai dari pembangunan jalan produksi, dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan Bendungan Bantilang. Berbagai usulan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan warga tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan di Desa Masiku. Sejumlah agenda pembangunan dengan cakupan wilayah yang lebih luas juga ikut dititipkan kepada Aripin, salah satunya pembangunan jalan poros Mahalona–Bantilang–Masiku.

Jalur tersebut dipandang memiliki nilai strategis karena dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses distribusi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, pembangunan ruas tersebut menjadi salah satu agenda yang diminta masyarakat untuk terus diperjuangkan dan dikawal melalui jalur legislatif.

Persoalan pelayanan kesehatan juga menjadi bagian dari pembicaraan. Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Rumah Sakit Towuti sebagai fasilitas kesehatan yang dapat mendekatkan akses layanan kepada warga Towuti dan kawasan sekitarnya.

Aripin menyebut reses memiliki makna lebih luas dari sekadar menjalankan agenda kelembagaan DPRD. Pertemuan langsung dengan warga, menurutnya, menjadi cara untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih nyata.

“Reses ini bukan hanya soal menyerap aspirasi. Bagi saya, ini juga momentum untuk bersilaturahmi, bertemu kembali dengan masyarakat dan keluarga, sekaligus mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujar Aripin.

Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Timur itu mengatakan, seluruh masukan masyarakat akan dicatat untuk kemudian diperjuangkan dan dikawal melalui lembaga DPRD dengan menyesuaikan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Menurut Aripin, pembangunan jalan poros, jalan produksi, bendungan dan fasilitas kesehatan tidak dapat dipandang sebagai agenda yang berdiri sendiri. Infrastruktur tersebut saling berkaitan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Apa yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal. Tentu tidak semua bisa langsung terealisasi, tetapi aspirasi ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita agar pembangunan di Towuti, khususnya Masiku dan wilayah sekitarnya, terus mendapat perhatian,” katanya.

Usai agenda reses, Aripin kembali berdiskusi dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia turut menyosialisasikan ketentuan mengenai larangan perambahan kawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, termasuk ketentuan mengenai sanksi terhadap aktivitas perambahan kawasan hutan.

Diskusi tersebut menjadi bagian lain dari pertemuan, di mana masyarakat tidak hanya berbicara mengenai pembangunan, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai aturan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan aktivitas yang dilarang secara hukum.

Bagi Aripin, hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak semestinya hanya berlangsung ketika agenda reses digelar. Komunikasi yang terbuka dan pertemuan langsung dengan warga menjadi bagian penting dalam memahami persoalan yang berkembang di daerah pemilihannya.

Pertemuan di Masiku akhirnya ditutup dalam suasana akrab. Berbagai usulan pembangunan yang muncul menjadi catatan bagi Aripin untuk dibawa ke ruang pembahasan legislatif, sementara silaturahmi dengan masyarakat menjadi bagian yang tetap terjaga di luar agenda formal DPRD. ***

clm-8