Sekretariat DPRD Luwu Timur Evaluasi Kinerja Tenaga Ahli Fraksi
Luwu Timur, celebesaktual.id - Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur memperkuat fungsi dukungan terhadap kerja-kerja legislatif melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama para Tenaga Ahli Fraksi. Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (24/6/2026), menjadi forum untuk meninjau pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pendukung kerja fraksi.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Luwu Timur, I Ketut Riawan, dan diikuti seluruh tenaga ahli dari lima fraksi serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Di hadapan peserta, I Ketut Riawan menyoroti posisi tenaga ahli sebagai bagian penting dalam memperkuat kapasitas fraksi. Menurutnya, tugas tenaga ahli tidak sebatas memberikan masukan, tetapi juga menyajikan kajian yang dapat membantu fraksi menyusun pandangan dan sikap terhadap berbagai agenda DPRD.
Dukungan tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari pembahasan rancangan Peraturan Daerah, penyusunan dan pembahasan anggaran, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Segala hasil pemikiran dan masukan harus tersusun rapi dan terdokumentasi dengan baik, sebagai wujud pertanggungjawaban administrasi serta dasar pengambilan keputusan yang transparan,” tegas I Ketut Riawan.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses kerja. Kajian, analisis, dan bahan pendukung yang disusun tenaga ahli perlu memiliki dasar yang jelas sehingga dapat digunakan secara efektif dalam pembahasan agenda legislatif.
Secara kelembagaan, DPRD Luwu Timur pada awal masa bakti 2024–2029 telah membentuk lima fraksi, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) sebagai fraksi gabungan.
Keberadaan tenaga ahli di masing-masing fraksi menjadi salah satu unsur pendukung dalam mengolah berbagai informasi dan materi pembahasan sebelum dibawa ke ruang-ruang pengambilan keputusan DPRD.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Sekretariat DPRD Luwu Timur memetakan pelaksanaan tugas tenaga ahli sekaligus memperkuat koordinasi dengan unsur fraksi. Pola kerja tersebut diarahkan agar setiap agenda legislatif memiliki dukungan data, analisis, serta dokumentasi yang memadai. ***
