SPPG dan Kelompok Tani Dilibatkan, Luwu Timur Perkuat Keamanan Pangan

Asmar Alam PEMKAB LUWU TIMUR 19 Agustus 2026 30 kali SPPG dan Kelompok Tani Dilibatkan, Luwu Timur Perkuat Keamanan Pangan

Luwu Timur, celebesaktual.id - Keamanan pangan di Kabupaten Luwu Timur tidak berhenti pada proses memasak di dapur. Pemerintah daerah kini menaruh perhatian pada setiap mata rantai yang dilalui bahan pangan, mulai dari budidaya hingga makanan siap dikonsumsi masyarakat.

Hal itu menjadi pokok pembahasan dalam Sosialisasi dan Penguatan Penerapan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Pangan Tahun 2026 yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Munadiah As’ad, ST., M.Si., dengan menghadirkan Ratna Rahim, SP., MP., Pengawas Mutu Hasil Pertanian, sebagai pemateri.

Ratna menjelaskan, keamanan pangan merupakan proses berkelanjutan yang mencakup seluruh tahapan dalam rantai pangan. Potensi risiko tidak hanya muncul ketika bahan mulai diolah, tetapi juga dapat terjadi sejak proses budidaya, pemilihan bahan baku, penanganan, penyimpanan hingga distribusi.

“Pangan yang aman harus dijaga sejak awal, mulai dari sumber atau budidaya hingga proses pengolahan. Setiap tahapan perlu diperhatikan agar risiko terhadap keamanan pangan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut. Sebagai pengelola makanan dalam jumlah besar, SPPG berada pada posisi penting dalam memastikan bahan pangan yang diterima tetap memenuhi aspek keamanan hingga makanan didistribusikan kepada masyarakat.

Pengawasan tidak hanya menyangkut kualitas bahan baku. Kebersihan peralatan dan lingkungan, higiene petugas, tata cara penyimpanan serta proses pengolahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan pangan yang aman.

Munadiah As’ad mengatakan, pengendalian keamanan pangan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang berada dalam rantai pangan.

“Keamanan pangan harus kita jaga bersama, mulai dari sumber budidaya sampai pada proses pengolahan. Terutama bagi pelaku usaha seperti SPPG, penerapan keamanan pangan harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengelolaan pangan,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut tidak hanya menyasar pengelola SPPG. Sejumlah kelompok tani dan pelaku usaha pangan turut dilibatkan, di antaranya KWT Harapan Timur, Gembae, Bukit Indah, Anggrek, Mawar, Terong dan Nenas, serta P4S Tani Sayur Luwu Timur.

Pelibatan mereka menunjukkan bahwa kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat sangat berkaitan dengan proses yang berlangsung jauh sebelum bahan pangan tiba di dapur.

Praktik budidaya yang baik, pemilihan bahan baku, penanganan pascapanen dan penyimpanan menjadi tahapan awal yang menentukan keamanan produk. Ketika setiap mata rantai mampu mengendalikan risikonya, peluang terjadinya masalah pada tahap berikutnya dapat ditekan.

Pemkab Luwu Timur melalui kegiatan ini menempatkan keamanan pangan sebagai tanggung jawab lintas pelaku, bukan hanya tugas pengelola dapur atau produsen makanan.

Dengan pendekatan dari hulu hingga hilir, pengawasan pangan diarahkan untuk memastikan bahan yang berasal dari lahan tetap aman saat berpindah tangan, diolah, hingga akhirnya dikonsumsi masyarakat. Satu titik kelalaian dapat memengaruhi seluruh rantai, sehingga keamanan pangan perlu dijaga sejak bahan pangan meninggalkan sumbernya hingga tersaji di meja makan. ***

clm-8