Tak Cukup Dorong Produksi, DPRD Luwu Timur Soroti Harga dan Pasar Petani

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 25 Agustus 2026 15 kali Tak Cukup Dorong Produksi, DPRD Luwu Timur Soroti Harga dan Pasar Petani

Luwu Timur, celebesaktual.id - Meningkatkan produksi pertanian belum cukup untuk menjamin kesejahteraan petani. Persoalan justru kerap muncul ketika hasil panen mulai masuk pasar, terutama saat harga komoditas mengalami penurunan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menilai perlindungan terhadap petani harus mencakup seluruh rangkaian usaha tani, mulai dari produksi hingga pemasaran.

Menurut Firman, petani tidak boleh berada pada posisi yang menanggung seluruh risiko usaha ketika biaya produksi terus meningkat, sementara harga hasil panen tidak memiliki kepastian, Selasa (25/8/2026).

“Jangan sampai biaya produksi meningkat, tenaga dan waktu telah dicurahkan, tetapi ketika panen tiba harga justru jatuh dan petani mengalami kerugian,” kata Firman.

Dalam pembahasan Ranperda, kepastian harga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Pemerintah daerah diarahkan menyediakan informasi harga secara berkala agar petani memiliki gambaran kondisi pasar sebelum menjual hasil pertanian.

Selain informasi harga, pemerintah juga dapat memfasilitasi kemitraan antara petani dan pelaku usaha. Skema tersebut dapat diperkuat melalui perjanjian jual beli yang memuat kesepakatan secara jelas dan adil.

Perlindungan terhadap petani juga diarahkan pada komoditas unggulan daerah yang rentan mengalami perubahan harga.

Firman mengatakan, kemampuan petani menghasilkan produk pertanian harus berjalan seiring dengan kemampuan memperoleh nilai ekonomi yang layak dari hasil produksinya.

“Kita ingin petani tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa hasil produksinya dapat dipasarkan dengan harga yang wajar dan menguntungkan,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian tersebut penting agar petani tidak menghadapi situasi ketika hasil panen melimpah tetapi pendapatan justru menurun akibat harga yang jatuh.

Persoalan petani tidak berhenti pada harga. Akses terhadap pasar juga menjadi bagian yang dibahas dalam Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pemerintah daerah diarahkan membuka akses pemasaran yang lebih luas, termasuk melalui promosi komoditas unggulan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemasaran.

Dukungan juga mencakup pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan, sertifikasi, pengemasan, pelabelan hingga distribusi hasil pertanian.

Langkah tersebut dinilai penting karena kualitas produk saja belum cukup apabila petani kesulitan menemukan pembeli atau memiliki akses pasar yang terbatas.

Di sisi lain, Firman menilai pelaku usaha perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pertanian yang saling menguntungkan.

Hubungan antara petani dan pelaku usaha, kata dia, harus dibangun dengan transaksi yang transparan serta kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Transaksi antara petani dan pelaku usaha harus dilakukan dengan prinsip harga yang wajar, kesepakatan yang jelas, pembayaran tepat waktu, serta tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Bagi Firman, perlindungan petani tidak cukup berhenti pada aturan di atas kertas. Regulasi yang disusun DPRD bersama pemerintah daerah perlu menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi petani ketika menjalankan usaha tani.

Petani membutuhkan pasar yang mampu menyerap hasil produksi, sedangkan pelaku usaha membutuhkan pasokan pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kedua kepentingan tersebut dapat dipertemukan melalui pola kemitraan yang sehat dan memiliki aturan transaksi yang jelas.

“Dengan adanya kepastian harga dan pemasaran, petani akan memiliki rasa aman dalam menjalankan usaha taninya,” kata Firman.

Ia menilai Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani harus mampu menghadirkan perlindungan yang terasa langsung bagi masyarakat tani di Luwu Timur.

Produksi, menurutnya, perlu dibarengi dengan penguatan pasar dan harga agar peningkatan hasil pertanian benar-benar berujung pada peningkatan pendapatan petani.

“Produksinya kita tingkatkan, pasarnya kita buka, harganya kita perjuangkan, dan kesejahteraannya kita pastikan,” pungkas Firman. ***

clm-8