Tak Sekadar Bangunan, Luwu Timur Pacu Koperasi Merah Putih Segera Layani Warga
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus
Luwu Timur, celebesaktual.id - Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur memasuki fase penting. Dari 128 unit yang disiapkan di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 63 unit kini telah menyelesaikan pembangunan fisik. Pemerintah daerah selanjutnya mengarahkan perhatian pada penyelesaian bangunan yang masih dikerjakan sekaligus menyiapkan seluruh koperasi agar dapat mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menyampaikan perkembangan tersebut, Senin (10/8/2026).
Selain 63 bangunan yang telah rampung, sebanyak 10 unit masih dalam pengerjaan. Kemudian, 20 unit berada pada tahap persiapan, sedangkan 35 unit lainnya masih dalam proses pengupayaan lahan.
Menurut Senfry, dari sisi kelembagaan, seluruh 128 Koperasi Merah Putih sudah memiliki struktur kepengurusan dan legalitas badan hukum. Dengan demikian, pekerjaan berikutnya lebih banyak berkaitan dengan kesiapan fisik dan kelengkapan operasional koperasi.
Namun, selesainya pembangunan gedung belum otomatis membuat seluruh koperasi langsung membuka layanan. Sejumlah koperasi masih menggunakan ruangan di kantor desa sebagai tempat sementara sembari menunggu penyelesaian administrasi, penerbitan Berita Acara, dan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima.
Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, sarana pendukung operasional akan mulai didistribusikan. Perlengkapan tersebut mencakup kebutuhan penjualan hingga sarana transportasi yang menunjang aktivitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Pemkab Luwu Timur menargetkan seluruh tahapan dapat dipacu sehingga Koperasi Merah Putih bisa menjalankan kegiatan secara penuh pada tahun 2026.
Di lapangan, persoalan lahan masih menjadi salah satu hambatan yang harus diselesaikan. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk adanya aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan atau pengalihan fungsi fasilitas publik.
Senfry mengatakan persoalan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses pembangunan. Dinas Koperindag bersama pihak terkait terus mencari alternatif penyelesaian yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Kita pastikan koperasi tidak berhenti hanya sebagai bangunan. Berbagai kendala akan kita cari jalan keluarnya agar kehadiran koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Senfry.
Dengan sebagian besar aspek kelembagaan telah terbentuk, tahap berikutnya menjadi penentu bagi keberadaan Koperasi Merah Putih di tengah masyarakat. Bukan hanya menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi memastikan setiap unit memiliki sarana yang memadai dan dapat menjalankan fungsi ekonomi bagi warga di wilayah masing-masing.
