Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Luwu Timur Siap Cermati Arah Belanja Daerah

Asmar Alam DPRD LUWU TIMUR 31 Agustus 2026 4 kali Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Luwu Timur Siap Cermati Arah Belanja Daerah

Luwu Timur, celebesaktual.id - DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah menerima dokumen tersebut dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).

Ranperda diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Penyerahan itu menjadi bagian dari agenda paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo, anggota DPRD, Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta jajaran pemerintah daerah.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengatakan dokumen perubahan APBD yang telah diterima selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan anggaran perlu melihat kesesuaian antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap komponen dalam perubahan APBD ini, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Yang paling penting adalah memastikan anggaran yang disepakati benar-benar memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ober Datte.

Ia menambahkan, pembahasan di DPRD juga akan memperhatikan hasil pelaksanaan program serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk hasil reses anggota DPRD.

“Catatan dan aspirasi yang diperoleh anggota DPRD melalui reses menjadi salah satu bahan yang perlu diperhatikan dalam melihat kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menerima laporan hasil pelaksanaan reses perseorangan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Laporan disampaikan oleh perwakilan masing-masing daerah pemilihan, yakni Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin.

Agenda paripurna sekaligus menandai penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dan pembukaan masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat perubahan target dan sasaran pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada asas kelayakan dan kepatutan.

Arah kebijakan Perubahan APBD 2026 mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur, serta pengelolaan pembiayaan untuk menutup defisit dengan tetap menjaga kondisi keuangan daerah.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD, struktur keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 tercatat dengan pendapatan daerah sebesar Rp2.272.792.027.561,00, belanja daerah sebesar Rp2.269.433.185.531,02, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp21.641.157.970,02.

Setelah penyerahan Ranperda, DPRD Luwu Timur akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut menjadi ruang bagi legislatif untuk menelaah usulan perubahan anggaran sekaligus memastikan alokasi belanja memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pelayanan publik dan agenda pembangunan daerah. ***

clm-8