Anggota DPRD Lutim Soroti PT PDS, Minta Komisi III Tindaklanjuti Aspirasi Warga Desa Harapan

Foto Istimewa.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad, menyampaikan keprihatinannya atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Desa Harapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Lutim, Selasa (9/12/2025).

“Tentu sangat memprihatinkan karena PT PDS tidak melakukan reklamasi dan tidak melakukan pemberdayaan masyarakat,” ujar Andi Ahmad.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mendengarkan aspirasi yang dibacakan oleh Ashar, perwakilan aliansi masyarakat Desa Harapan.

“Penolakan ini kami sampaikan karena kami menilai PT PDS tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasional,” ungkap Ashar.

Sebagai anggota DPRD, Andi Ahmad berharap aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat lanjutan bersama Komisi III.

“Harapan kami, aspirasi ini dapat ditindaklanjuti dalam RDP bersama Komisi III,” tegasnya.

Ia juga menilai perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur seharusnya dapat mencontoh PT Vale yang selama 57 tahun beroperasi tetap konsisten menjalankan aktivitas pertambangan yang memperhatikan pemberdayaan masyarakat.

“Menambang secara ugal-ugalan itu yang terdampak adalah kita semua, sementara yang diuntungkan justru perusahaan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menegaskan bahwa persoalan ini menjadi atensi pimpinan dan lembaga DPRD.

“Ini adalah atensi kami sebagai masyarakat dan sebagai DPRD Luwu Timur. Proyek Strategis Nasional (PSN) tentu kita dukung, tetapi kita tidak boleh lalai terhadap potensi bencana yang dapat merugikan kita semua,” tegas Harisah.