BKD Sulsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tahap I PPPK 2024: Tidak Ada Tenaga P2OPJI Luwu Timur yang Lolos

celebesaktual.id — Makassar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi tahap pertama penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk jabatan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (P2OPJI). Namun, tidak ada satu pun tenaga P2OPJI atau tenaga non-ASN dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulawesi Selatan, khususnya dari Kabupaten Luwu Timur, yang memenuhi syarat dalam seleksi ini.


Ketua Persatuan Petugas Operasi Pengairan Jaringan Air (P2OPJI) Sulawesi Selatan, Andi Irfandi Sofyan, menyatakan bahwa surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas SDA CKTR Sulsel menjadi alasan utama ketidaklulusan para tenaga non-ASN. "Sejak awal, kami memang meragukan surat keterangan (suket) tersebut, dan benar saja, dokumen itu justru menjadi penyebab kami semua dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi BKD Sulsel," ujarnya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).


Andi Irfandi menegaskan bahwa pihaknya merasa telah didiskriminasi dalam proses seleksi ini. Menurutnya, tidak ada satu pun tenaga P2OPJI dari seluruh Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. “Ini adalah bentuk diskriminasi BKD Sulsel terhadap P2OPJI,” ucapnya.


Andi menjelaskan bahwa masalah utama terkait suket adalah penggunaan kop surat dari kementerian yang menimbulkan tafsir ganda. Hal ini, kata dia, telah disampaikan dalam somasi yang dilayangkan pihaknya ke BKD dan Dinas SDA CKTR Sulsel pada 21 Oktober lalu.


Setelah pengumuman ini, Andi bersama rekan-rekannya berencana untuk mengajukan upaya sanggah dalam batas waktu yang telah ditentukan. Lebih lanjut, ia menyatakan tengah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya sebagai langkah antisipasi, jika hasil sanggah tidak sesuai harapan. "Kalau upaya sanggah tidak membuahkan hasil, maka langkah berikutnya adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegas Andi.


Situasi ini menjadi perhatian serius bagi sekitar 900 tenaga non-ASN yang terdampak, khususnya dari wilayah Luwu Timur yang telah lama berharap mendapatkan pengakuan dalam formasi PPPK. ***