Bupati Irwan Sampaikan Jawaban Fraksi dan Serahkan Propemperda 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur

Foto Istimewa.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025).

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Luwu Timur kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler; Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge; Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo; serta seluruh anggota DPRD Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pemandangan umum yang telah diberikan terhadap kedua ranperda tersebut. Ia menyebut telah mendengarkan secara seksama pandangan dari Fraksi NasDem, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PAN.

“Maka secara garis besar dapat kami simpulkan, seluruh fraksi telah menunjukkan dukungan, perhatian, dan tanggung jawab yang besar dengan memberikan saran yang konstruktif,” ujar Bupati Irwan.

Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

“Terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam upaya bersama menyusun regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Bupati Irwan juga menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan hukum dan prioritas kebijakan daerah.

“Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terarah, terpadu, dan sistematis. Kami berharap DPRD dapat menelaah serta menindaklanjuti usulan Propemperda ini dengan semangat sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan menjadi acuan dalam mengakselerasi pencapaian prioritas pembangunan daerah, demi terwujudnya Luwu Timur yang maju dan berkelanjutan,” tutupnya.