Bupati Irwan: Tidak Boleh Ada Pihak Dirugikan dalam Penyelesaian Lahan Angkona

Foto: Diskominfo-sp Lutim

Luwu Timur, celebesaktual.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya menjadi mediator utama dalam penyelesaian sengketa lahan di wilayah Angkona setelah Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima audiensi dari SEVP Operation PTPN I Regional 8, Misran, bersama jajaran manajemen PTPN IV Regional 2 Distrik Sulawesi, Kamis (13/11/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut, Irwan menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan setiap proses penyelesaian berjalan transparan dan tidak merugikan siapa pun.

“Kami harap poin kesepakatan yang dirumuskan nanti benar-benar adil bagi masyarakat maupun perusahaan. Pemerintah daerah akan bergerak cepat jika semua pihak menunjukkan keseriusan yang sama,” ujar Irwan.

PTPN sendiri mengungkapkan bahwa sengketa 53 bidang lahan di Angkona telah berdampak pada kerugian negara. Perusahaan berharap kerja sama erat dengan pemerintah daerah dapat mempercepat proses verifikasi dan penataan ulang koordinat lahan.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat melanjutkan pertemuan teknis untuk memastikan seluruh proses penyelesaian berlangsung terukur. Masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait juga diminta untuk menahan diri dari seluruh aktivitas di area sengketa sampai keluarnya keputusan resmi.