Luwu Timur, celebesaktual.id — Sejumlah langkah dan terobosan yang dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Ir. Irwan Bachri Syam, pada awal masa jabatannya menuai pujian dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan positif adalah penghapusan biaya parkir di tempat umum dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu.
Kebijakan ini dinilai sangat pro-rakyat, mengingat biaya parkir selama ini dianggap sebagai beban tambahan yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penghapusan biaya parkir adalah langkah yang sangat kami apresiasi. PAD dari parkir ini tidak sebanding dengan beban yang ditanggung masyarakat,” ujar Yunus, salah satu warga, Jumat (11/4/2025)
Langkah Bupati Irwan menghapus pungutan parkir dari daftar sumber PAD dianggap tepat sasaran. Berbagai elemen masyarakat menyampaikan dukungan dan rasa salut atas keputusan tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya kebijakan ini. Pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menggali PAD, jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban,” tambah Yunus.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti masih adanya potensi kebocoran PAD dari sektor lain, seperti aktivitas kendaraan dump truk yang beroperasi di kawasan tambang. Menurut laporan warga, banyak truk yang hanya menggunakan faktur pembelian tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Kami menduga banyak kendaraan operasional tambang yang tidak membayar pajak karena tidak memiliki dokumen resmi. Ini perlu menjadi perhatian khusus dari Pemda, khususnya Samsat dan Bapenda Luwu Timur,” ungkap Ikbal, warga lainnya yang memberikan saran kepada pemerintah daerah.
Harapan masyarakat, langkah-langkah progresif seperti ini dapat terus dilanjutkan dan diikuti dengan pengawasan terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi PAD tinggi, agar pendapatan daerah benar-benar bersumber dari kontribusi yang sehat dan adil. ***