Luwu Timur, celebesaktual.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8/0144/KESRA Tahun 2025 yang berisi imbauan kepada seluruh umat Muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur untuk meningkatkan kebiasaan salat berjamaah di masjid atau mushalla.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Senin (3/3/2025) tersebut, Bupati Irwan menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Irwan mengajak seluruh umat Muslim untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.
"Para ASN, P3K, pegawai outsourcing, serta aparat desa diharapkan menjadi teladan dalam menghidupkan budaya salat berjamaah dan turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan ibadah ini," ujar Bupati Irwan dalam edaran tersebut.
Lebih lanjut, ia juga meminta pengurus masjid dan mushalla untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan guna membangun kebersamaan umat.
Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Bupati Irwan meminta agar setiap wilayah turut mensosialisasikan edaran ini guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan salat berjamaah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan dalam setiap langkah kita,” tutupnya.
Surat Edaran ini sejalan dengan upaya Pemkab Luwu Timur dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia. Dengan adanya dukungan dari ASN, aparat desa, dan seluruh elemen masyarakat, maka budaya salat berjamaah semakin hidup dan masjid-masjid di Luwu Timur semakin makmur. ***
Berikan Komentar