Bupati Luwu Timur Perintahkan Tera Ulang Timbangan, Lindungi Petani dari Praktik Curang

Luwu Timur, celebesaktual.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah tegas untuk melindungi petani dari potensi kecurangan dalam transaksi jual beli gabah saat musim panen raya. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menginstruksikan agar seluruh timbangan yang digunakan oleh pembeli gabah ditera ulang.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) sebagai upaya memastikan keadilan bagi petani. Pemerintah menilai, momen panen raya kerap dimanfaatkan oleh oknum tengkulak untuk melakukan praktik curang, khususnya melalui manipulasi alat timbang.

Kepala Dinas Perindagkop Luwu Timur, Senfri Oktavianus, menegaskan bahwa seluruh timbangan wajib diperiksa ulang guna memastikan akurasi ukuran dan kesesuaian standar.

“Seluruh timbangan yang digunakan untuk membeli gabah harus ditera ulang untuk menjamin petani tidak dirugikan,” ujarnya dalam rapat persiapan panen raya.

Pelaksanaan tera ulang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 29 April 2026 di kantor camat masing-masing kecamatan. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga stabilitas harga gabah sekaligus melindungi hak petani dari praktik tidak adil.