Bupati Luwu Timur Soroti Menurunnya Semangat Salat Berjamaah, Evaluasi Kembali Budaya Spiritual ASN

Foto: istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id — Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membangun budaya spiritual yang kuat di kalangan aparatur sipil negara, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap berkurangnya antusiasme pegawai dalam menunaikan salat berjamaah, Sabtu (24/5/2025).

Kepedulian itu mencuat saat Irwan mengamati langsung kondisi Masjid DPRD Luwu Timur. Ia menemukan bahwa jamaah salat Duhur dan Ashar kini jauh berkurang dibandingkan awal penerapan imbauan salat berjamaah.

“Dulu sampai butuh dua tenda tambahan di belakang karena penuh. Sekarang cukup satu. Ini bukan soal angka, ini soal semangat yang menurun. Ini perlu kita evaluasi,” tutur Irwan dengan nada prihatin.

Pernyataan itu bukan sekadar kritik, melainkan ajakan untuk kembali merefleksikan komitmen terhadap pembangunan karakter melalui ibadah. Irwan menegaskan, dirinya tidak mencari siapa yang salah, tapi ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah diluncurkan tidak hanya jadi formalitas.

Sebagai langkah konkret, Irwan akan mengevaluasi kembali pelaksanaan surat edaran salat berjamaah yang diterbitkan pada 3 Maret 2025 lalu. Evaluasi ini akan melibatkan Sekretaris Daerah, BKPSDM, serta unsur terkait lainnya, termasuk verifikasi absensi kehadiran selama Ramadan hingga pertengahan Juni.

Menariknya, sebagai bentuk apresiasi, pegawai yang konsisten hadir dalam salat berjamaah akan diikutkan dalam pengundian hadiah. Namun Irwan menegaskan, penghargaan itu bukan bersifat simbolik, melainkan bentuk motivasi untuk merawat konsistensi ibadah.

“Yang kita nilai adalah komitmen dan keteladanan. Tidak peduli jabatannya, apakah itu sekda atau kepala dinas. Yang membedakan hanyalah kesungguhannya menjaga salat berjamaah,” tegasnya.

Surat Edaran Nomor 400.8/0144/KESRA yang diteken Irwan berisi empat poin utama, antara lain menghentikan aktivitas saat azan berkumandang, mengutamakan salat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat, serta mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali masjid sebagai pusat spiritual dan sosial.

Kebijakan tersebut lahir dari keinginan kuat untuk menanamkan nilai ketakwaan, kedisiplinan, dan kebersamaan. Namun, Irwan sadar bahwa membangun budaya tidak bisa selesai dalam satu surat edaran.

“Kita sedang berproses membangun kebiasaan, bukan sekadar rutinitas. Kalau hari ini semangatnya menurun, mari kita koreksi bersama. Karena ini tentang kita semua, bukan hanya tentang ASN,” tutup Irwan.

Kini, tinggal bagaimana seluruh elemen Pemkab Luwu Timur merespons evaluasi ini—bukan sebagai teguran semata, tetapi sebagai panggilan untuk memperkuat kembali ikatan spiritual di tengah kehidupan birokrasi yang sering kali padat dan penuh tantangan. ***