celebesaktual.id - Luwu Timur, Tim kuasa hukum pasangan calon Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (IBAS-Puspa) kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Timur kepada Bawaslu Luwu Timur, Rabu (18/9/2024). Kali ini, Kepala Dinas Pertanian, Amrullah Rasyid, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Alimuddin Natsir, menjadi pihak yang dilaporkan.
"Ada dua kepala dinas yang kami laporkan, yaitu Amrullah Rasyid selaku Kadis Pertanian dan Alimuddin Natsir selaku Kadis Kelautan dan Perikanan," ungkap kuasa hukum IBAS-Puspa, Andi Sukarno, di Kantor Bawaslu Luwu Timur.
Laporan tersebut diterima oleh staf Bawaslu Luwu Timur bernama Pungki. Andi Sukarno menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan sekitar 20 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemkab Luwu Timur.
"Untuk ASN, kami sudah melaporkan sekitar 20 dugaan pelanggaran netralitas. Kami berharap Bawaslu Luwu Timur dapat aktif menindaklanjuti laporan-laporan tersebut," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Amrullah Rasyid dan salah satu anggota tim pemenangan calon petahana, Budiman-Akbar, yang bernama Amril. Percakapan tersebut memperlihatkan dugaan bahwa Amrullah ikut serta dalam penggalangan massa untuk menghadiri acara pelantikan tim pemenangan Budiman-Akbar di Kecamatan Kalaena, yang akan berlangsung pada 20 September 2024.
Amrullah, dalam klarifikasinya, tidak membantah keterlibatannya dalam percakapan tersebut. Ia mengakui bahwa hal itu adalah sebuah kesalahan. "Ini kecerobohan saya. Saya hanya menjawab seadanya agar mereka berhenti menelpon, tanpa berpikir risiko jika percakapan itu tersebar. Saya sadar ini bisa dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.
Kasus ini semakin menambah panjang daftar laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Luwu Timur, yang disebut-sebut sebagai daerah dengan jumlah laporan tertinggi. Masyarakat kini menunggu langkah Bawaslu dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang telah masuk. ***
Berikan Komentar