Luwu Timur, celebesaktual.id - Untuk mendorong penataan pertambangan yang berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi pendataan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ruang Adipura, Selasa (21/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah, aparat kecamatan, dan pelaku usaha tambang menyamakan pemahaman mengenai izin pertambangan dan aspek lingkungan.
Kepala DLH, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan IUP. Namun, pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan agar proses pengurusan izin berjalan lebih mudah dan terarah.
“Kami ingin agar kegiatan pertambangan bukan hanya legal secara hukum, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” kata Yusri.
DLH juga menyoroti pentingnya pembentukan kelompok pertambangan rakyat sebagai salah satu solusi penataan aktivitas tambang masyarakat. Namun, proses tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah camat, kepala desa, serta pelaku usaha pertambangan dari berbagai wilayah. ***