DPMD Luwu Timur Luncurkan RANCANG DESA untuk Benahi Tata Kelola Anggaran Desa

Foto: Istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id - Inovasi tata kelola desa kembali muncul di Kabupaten Luwu Timur. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkenalkan RANCANG DESA atau Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Desa sebagai instrumen untuk memperkuat hubungan antara dokumen perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa.

Program tersebut digagas Kepala DPMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar, SSTP., M.Si., dalam rangkaian Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II LAN Angkatan IV Tahun 2026.

RANCANG DESA difokuskan pada pembenahan proses penyusunan RPJMDes, RKPDes hingga APBDes agar berjalan dalam satu arah kebijakan. Selama ini, sejumlah desa dinilai masih menghadapi persoalan ketidaksinkronan antara program pembangunan dan alokasi anggaran sehingga berdampak pada efektivitas pelaksanaan kegiatan.

“Masih ditemukan perencanaan yang belum sepenuhnya terhubung dengan penganggaran desa. Kondisi ini dapat memunculkan program yang tidak selaras dan penggunaan anggaran yang kurang optimal,” ujar Awaluddin Anwar, Rabu(10/6/2026).

Melalui sistem tersebut, pemerintah kecamatan diberi peran melakukan evaluasi awal terhadap dokumen perencanaan desa sebelum dilakukan supervisi oleh DPMD Kabupaten Luwu Timur. Mekanisme berjenjang ini diterapkan untuk memastikan dokumen pembangunan desa memiliki kualitas yang baik sekaligus sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Tidak hanya berfokus pada administrasi desa, RANCANG DESA juga diarahkan untuk menyambungkan program desa dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur, termasuk sejumlah program prioritas daerah.

Menurut Awaluddin, sinkronisasi yang lebih baik antara perencanaan dan penganggaran dapat membantu desa menggunakan dana pembangunan secara lebih terukur dan tepat sasaran. Dengan demikian, potensi pemborosan anggaran dapat ditekan dan manfaat program lebih dirasakan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur. ***