DPRD Lutim: BLUD, BOS, dan PJLP Jadi Opsi Penyelamatan 208 Tenaga Non-ASN

Foto Istimewa.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR — Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Abdul Halim, menyampaikan bahwa terdapat peluang penyelesaian polemik status 208 tenaga non-ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK melalui beberapa skema alternatif, selama semuanya berjalan sesuai kerangka regulasi pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Halim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).

Halim menjelaskan bahwa opsi-opsi tersebut merujuk pada hasil konsultasi DPRD dengan Kementerian PAN-RB, yang membuka kemungkinan teknis agar tenaga yang telah mengabdi bertahun-tahun tetap dapat bekerja tanpa melanggar aturan masa transisi penataan ASN nasional.

“Ada solusi. Tenaga kesehatan dapat direkrut melalui mekanisme BLUD, guru memungkinkan melalui dana BOS, dan tenaga teknis serta administrasi melalui pola PJLP. Yang terpenting semuanya sesuai aturan,” ujar Halim.

Menurutnya, RSUD dan mayoritas puskesmas di Luwu Timur telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan merekrut pegawai berdasarkan kebutuhan layanan.

“Karena RSUD dan Puskesmas hampir semua sudah BLUD, mereka boleh menggaji pegawai melalui skema BLUD. Ini ruang yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Skema BLUD ini disebutnya menjadi prioritas untuk tenaga non-ASN sektor kesehatan, khususnya yang selama ini masuk kategori tenaga pendukung atau upah jasa.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, Halim menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS dapat menjadi opsi pembiayaan tenaga pendidikan, selama tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Untuk guru, tadi dibahas kemungkinan memakai dana BOS. Tapi ini harus dicek kembali agar tidak menyalahi aturan,” ucapnya.

Adapun bagi tenaga teknis dan administrasi di OPD non-kesehatan dan non-pendidikan, pola yang memungkinkan adalah sistem PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).

“Tenaga non-ASN nanti akan diminta mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar kontrak kerja. Ini bukan rekrutmen baru, tapi untuk mereka yang sudah mengabdi,” tambahnya.

Dalam paparannya, Halim juga menyinggung data sementara tenaga non-ASN. Ia menegaskan bahwa angka 377 tenaga non-ASN masih dalam proses validasi, sedangkan jumlah yang menjadi fokus pembahasan saat ini adalah 208 orang berdasarkan data BKPSDM.

“Data 377 itu belum final. Yang sekarang kita prioritaskan adalah 208 orang yang masa kerjanya sudah lebih dari dua tahun,” jelasnya.

Halim menegaskan bahwa DPRD tetap optimis memperjuangkan keberlanjutan para tenaga non-ASN, namun semuanya harus berlandaskan regulasi.

“Kita optimis memperjuangkan mereka, tapi semuanya harus sesuai regulasi. Kalau bertentangan aturan, kita juga terbatas,” pungkasnya.