DPRD Lutim Soroti Rendahnya Serapan Gabah, Sarkawi Usulkan Penguatan Industri Pengolahan dan Penambahan Gudang Bulog

Foto Istimewa.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR – Rendahnya serapan gabah di Kabupaten Luwu Timur menjadi perhatian serius Anggota DPRD Luwu Timur, karena kondisi ini berdampak langsung pada ketidakstabilan harga dan lemahnya posisi tawar petani.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengungkapkan bahwa luas persawahan di Luwu Timur mencapai sekitar 24.000 hektare dengan produksi gabah rata-rata 160.000 ton per musim. Jika dihitung dengan rendemen sekitar 50 persen, produksi beras diperkirakan mencapai 80.000 ton per musim.

Namun, lanjut Sarkawi, kapasitas industri penggilingan yang ada saat ini masih jauh dari memadai.

“Jumlah penggilingan di Luwu Timur sangat terbatas dan hanya mampu menyerap sekitar 30 persen atau 48.000 ton gabah per musim. Artinya, 70 persen atau sekitar 112.000 ton gabah keluar daerah dan dikelola pengusaha luar,” ungkap Sarkawi di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Selain terbatasnya kapasitas penggilingan, kapasitas penyimpanan Bulog juga dinilai memperburuk kondisi petani. Gudang Bulog di Luwu Timur hanya mampu menampung sekitar 7.000 ton beras, sehingga membuka ruang bagi tengkulak memainkan harga di bawah ketetapan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Sarkawi kemudian menyampaikan sejumlah solusi yang perlu segera dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Penambahan gudang Bulog berkapasitas 10.000–20.000 ton dan pengadaan minimal lima unit penggilingan padi modern dengan sistem dryer berkapasitas 120 ton per jam,” sebut Sarkawi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan serapan gabah petani sekaligus menjaga stabilitas harga, terutama karena intensitas hujan yang tinggi di wilayah Luwu Timur kerap menyebabkan gabah sulit dikeringkan secara maksimal.

“Ini sangat penting sebagai solusi jangka panjang agar petani kita tidak lagi dipermainkan oleh pasar atau tengkulak,” tegasnya.

Sarkawi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyampaikan usulan resmi terkait kebutuhan tersebut melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam dalam forum audiensi Komisi II DPRD Lutim bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Kami berharap perjuangan ini membuahkan hasil nyata bagi petani di Luwu Timur. Mereka butuh perlindungan, bukan sekadar janji,” tambahnya.

Sarkawi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal usulan tersebut hingga terealisasi.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas,” tutupnya.