CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar diruang sidang paripurna DPRD Luwu Timur Jumat (11/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua dan anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Juru Bicara Banggar Wahidin Wahid, menyampaikan laporan hasil pembahasan struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja yakni pendapatan sebesar Rp 2.083.571.399.640. Belanja sebesar Rp 2.089.532.759.953,34. Pembiayaan Netto sebesar Rp 5.961.360.313,34.
"Badan anggaran juga memberi catatan yang dianggap penting sekaligus merekomendasikan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap sektor–sektor pendapatan, mengingat masih banyak potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dapat lebih di optimalkan pada sektor Pertanian dan Perikanan dalam arti yang luas." jelas Wahidin Wahid.
Diharapkan agar Pemerintah Daerah tetap memberikan perhatian yang serius pada kedua sektor tersebut. "Selain Itu Juga Pemerintah Daerah lebih memaksimalkan dalam belanja modal publik dan kegiatan peningkatan jalan seperti pengaspalan yang tertunda untuk menjadi perhatian pada penganggaran APBD Pokok Tahun 2026, serta menginventarisasi seluruh kegiatan sarana prasarana pada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan alokasi anggaran," pungkasnya.