DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Petani

Celebesaktual.co.id - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Petani.

Ranperda itu mulai dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Luwu Timur, di Makassar, 17 September.

Konsultasi membahas tahapan penyusunan peraturan daerah (perda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

“Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” kata Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding.

Firman mengatakan, dua ranperda yang dikonsultasikan ini adalah inisiatif DPRD Luwu Timur.

Bapemperda pun tengah mematangkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ini agar bisa menjadi peraturan daerah (perda) nantinya.***