CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR — Sebanyak 34 Wajib Pajak Daerah Berprestasi Tahun 2024 menerima penghargaan dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada acara puncak peringatan HUT Korpri ke-54 di Malili, Senin (1/12/2025).
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, yang turut hadir dan menyerahkan penghargaan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima reward tersebut.
“Apresiasi tinggi kepada para wajib pajak yang dinilai berkomitmen dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Harisah.
Menurutnya, kontribusi wajib pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
“Atas nama DPRD Luwu Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan tanggung jawab dan ketaatan dalam membayar pajak daerah. Prestasi ini bukan hanya membanggakan, tetapi juga menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya,” ujar Harisah.
Ia menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penguatan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, sehingga potensi PAD dapat meningkat secara optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Daftar 34 Wajib Pajak Penerima Penghargaan:
1. Wajib Pajak Teladan
Hotel Mireya
Hotel Alexa
PT Vale Indonesia Tbk
Texture
2. Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak
MBLB
PT Vale Indonesia Tbk
PT Citra Lampia Mandiri
Catering
PT Patra Supplies and Services
CV Rivano Arna Jaya
Hotel/Wisma/Penginapan
Hotel Lusiana
Hotel Ilagaligo
Parkir
PT Midi Utama Indonesia
Rumah Makan
Texture
Nonano
Rumah Makan Mas Untung Malili
Air Tanah
CV Restu
CV Hijrahku
Hiburan
Waterpark Semoga Lestari
Permandian Alamiah
Reklame
CV Takka Karya Abadi
PT Djarum
PPJ
PT Vale Indonesia Tbk
PT PLN
BPHTB
PPAT & Notaris Irmawati
Risjab Salim, S.H., M.Kn
3. Wajib Pajak Inovatif
Rumah Makan Teko
4. Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi
Hotel Tonapa
5. Wajib Pajak Lunas Tepat Waktu (PBB-P2)
Lunas 10–35 Juta — Bantilang
Lunas 35–50 Juta — Magani
Lunas 50–65 Juta — Wawondula
Lunas 65–80 Juta — Mulyasri
Lunas 80–120 Juta — Mandiri
Lunas 120 Juta ke atas — Tampinna
6. Pengguna QRIS Terbanyak
OPD Pengguna QRIS Terbanyak: RSUD I Lagaligo
WP Pengguna QRIS Terbanyak: Notaris Irmawati