DPRD Luwu Timur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak, Puluhan Wajib Pajak Diapresiasi

Foto Istimewa.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR — Sebanyak 34 Wajib Pajak Daerah Berprestasi Tahun 2024 menerima penghargaan dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada acara puncak peringatan HUT Korpri ke-54 di Malili, Senin (1/12/2025).

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, yang turut hadir dan menyerahkan penghargaan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima reward tersebut.

“Apresiasi tinggi kepada para wajib pajak yang dinilai berkomitmen dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Harisah.

Menurutnya, kontribusi wajib pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

“Atas nama DPRD Luwu Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan tanggung jawab dan ketaatan dalam membayar pajak daerah. Prestasi ini bukan hanya membanggakan, tetapi juga menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya,” ujar Harisah.

Ia menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penguatan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, sehingga potensi PAD dapat meningkat secara optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.

Daftar 34 Wajib Pajak Penerima Penghargaan:

1. Wajib Pajak Teladan

Hotel Mireya

Hotel Alexa

PT Vale Indonesia Tbk

Texture

2. Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak

MBLB

PT Vale Indonesia Tbk

PT Citra Lampia Mandiri

Catering

PT Patra Supplies and Services

CV Rivano Arna Jaya

Hotel/Wisma/Penginapan

Hotel Lusiana

Hotel Ilagaligo

Parkir

PT Midi Utama Indonesia

Rumah Makan

Texture

Nonano

Rumah Makan Mas Untung Malili

Air Tanah

CV Restu

CV Hijrahku

Hiburan

Waterpark Semoga Lestari

Permandian Alamiah

Reklame

CV Takka Karya Abadi

PT Djarum

PPJ

PT Vale Indonesia Tbk

PT PLN

BPHTB

PPAT & Notaris Irmawati

Risjab Salim, S.H., M.Kn

3. Wajib Pajak Inovatif

Rumah Makan Teko

4. Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi

Hotel Tonapa

5. Wajib Pajak Lunas Tepat Waktu (PBB-P2)

Lunas 10–35 Juta — Bantilang

Lunas 35–50 Juta — Magani

Lunas 50–65 Juta — Wawondula

Lunas 65–80 Juta — Mulyasri

Lunas 80–120 Juta — Mandiri

Lunas 120 Juta ke atas — Tampinna

6. Pengguna QRIS Terbanyak

OPD Pengguna QRIS Terbanyak: RSUD I Lagaligo

WP Pengguna QRIS Terbanyak: Notaris Irmawati