CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025, Selasa (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menerima secara resmi empat usulan Ranperda yang diserahkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler.
Adapun empat Ranperda yang diserahkan, yaitu:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.
3. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.
Untuk membahas lebih lanjut keempat usulan tersebut, DPRD Luwu Timur membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus dinilai penting agar proses pembahasan berjalan lebih komprehensif, partisipatif, serta menghasilkan produk Perda yang berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pansus I
Membahas: Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 terkait Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.
Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
Koordinator: Jihadin Peruge (Fraksi NasDem)
Anggota: Judding (PAN), Firmanuddin (PAN), Sukasman (PDI), Andi Surono (PDI), Ambrosius (PDI), Erni Malape (NasDem), Aprianto (NasDem), Aripin (Golkar), Sarkawi (GPR), Inmanuddin (GPR).
Pansus II
Membahas: Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Koordinator: Hj. Harissa Suharjo (Fraksi PAN)
Anggota: Nurcholis Aziz (PAN), Abdul Halim (PAN), Prima Esya Purnama (PAN), Muhammad Nur (PDI), Mahading (PDI), Arisal (PDI), Suwati (NasDem), H.M. Siddiq (NasDem), Wahidin Wahid (Golkar), Bangkit (Golkar), Rusdi Layong (GPR).
Pansus III
Membahas: Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.
Koordinator: Ober Datte (Ketua DPRD)
Anggota: Muhammad Rivaldi (PAN), Yusuf Pombatu (PAN), Alamsyah (PAN), Andi Ahmad (PDI), Komang Sujana (PDI), Erick Estrada (PDI), Sukman Sadike (NasDem), Muhammad Iwan (NasDem), Dwi Harianto (NasDem), Badawi Alwi (Golkar), Iwayan Suparta (GPR).
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menegaskan bahwa pembentukan Pansus tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Nama-nama keanggotaan Pansus ini berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi dan telah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna,” ujarnya.